Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Abraham Samad Sering Bertemu Elvira Devinamira

Kompas.com - 26/02/2015, 19:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menyelesaikan pemeriksaan terhadap Supriansyah, Kamis (26/2/2015) sore. Ia adalah saksi atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang komisioner KPK yang dilaporkan oleh kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Nasution.

Setelah sekitar enam jam diperiksa penyidik, Supriansyah mengatakan dirinya ditanya 20 pertanyaan. Pertanyaan yang paling diingat oleh Supriansyah adalah soal apa benar ada pertemuan antara Abraham Samad dengan Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira di unit apartemen the Capital Residence yang dihuninya.

"Saya jawab benar. Ada pertemuan, Desember 2014 di tempat saya antara Abraham dengan Elvira. Tapi saya lupa tanggalnya," ujar Supriansyah.

Supriansyah melanjutkan, dirinya tidak tahu menahu apa tujuan Elvira datang bertemu dengan Abraham, meski ketiganya sempat duduk bersama-sama di salah satu ruangan apartemennya. Supriansyah menduga pertemuan keduanya menyangkut pekerjaan masing-masing.

"Kan yang satu itu duta antikorupsi (Elvira) dan yang satunya pimpinan pemberantasan korupsi, ya kali saja karena itu, tapi saya tidak tahu pasti," lanjut dia.

Supriansyah sempat merasa aneh, mengapa ada pertanyaan tersebut dalam pemeriksaan perkara dugaan penyelewengan kekuasaan pada komisioner KPK. Namun, Supriansyah mengaku tak bertanya lebih jauh ke penyidik, apa kaitannya pertanyaan tersebut dengan perkara hukum yang tengah diusut.

Menjawab pertanyaan wartawan selanjutnya, Supriansyah juga mengatakan, pertemuan Abraham dengan putri Indonesia tidak hanya di unit apartemennya. Abraham dan Elvira juga sempat bertemu di Makasar, Sulawesi Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, dia mengaku lupa waktu pertemuan keduanya.

Diberitakan, dugaan penyalahgunaan wewenang empat komisioner KPK dilaporkan oleh kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Nasution, dua pekan lalu. Razman melaporkan empat pimpinan KPK saat itu, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain atas penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Razman melaporkan keempat komisioner KPK dengan pasal sangkaan Pasal 421 KUHP yang berbunyi, "Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com