Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Yakin Kapolri Baru Tak Akan Perintahkan SP3 Kasus Pihak KPK

Kompas.com - 20/02/2015, 13:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yakin kepala Polri yang baru nantinya tak akan memerintahkan penerbitan surat penghentian penyidikan (SP3) terkait perkara yang menjerat pihak KPK. Ia yakin perkara mereka akan tetap dilanjutkan.

"Saya kira enggak mungkin. Kapolri itu paham betul soal reserse dan penegakan hukum. Oleh sebab itu kan dipilih menjadi Kapolri," ujar Budi di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Menurut Budi, pihakya tidak akan menerbitkan SP3 meskipun dengan alasan menjaga hubungan KPK-Polri. Budi menegaskan bahwa perkara pidana, apalagi yang sudah memiliki cukup bukti, harus terus berjalan sesuai dengan undang-undang.

"Masak hukum bisa dipermainkan. Enggaklah. Kalau masalah pidana, pasti lanjut. (Hubungan KPK-Polri) tidak ada pengaruhnya," lanjut Budi. (baca: Polri Kembali Usut Kasus Penyidik KPK Novel Baswedan)

Kepolisian sudah menetapkan tersangka Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Bambang dijerat terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, sementara Abraham dijerat dengan tuduhan memalsukan dokumen. Kedua lalu diberhentikan sementara sebagai pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo.

Kepolisian juga tengah membidik dua pimpinan KPK lain Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Sebanyak 21 penyidik KPK kemungkinan juga terancam menjadi tersangka karena kepolisian menduga izin kepemilikan senjata api yang mereka miliki sudah kedaluwarsa.

Calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti sebelumnya menegaskan tidak akan serta merta mengeluarkan SP3. Menurut Badrodin, penyidik tidak bisa seenaknya mengeluarkan SP3 hanya didasarkan pada kemauan pribadi saja, bahkan demi keharmonisan hubungan antara Polri dengan KPK. (baca: Polri Didesak Terbitkan SP3 Kasus Pimpinan KPK, Ini Jawaban Badrodin)

"Kasus-kasus itu (pimpinan KPK) bisa jalan terus, bisa juga enggak. Semua tergantung alat bukti," ujar Badrodin di kediaman dinasnya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (19/2/2015) siang. (baca: Polda Sulselbar Tunggu Instruksi Kapolri soal SP3 Kasus Abraham Samad)

Jika dalam penyelidikan atau penyidikan, para penyidik Bareskrim memang menemukan alat bukti yang cukup, perkara para pimpinan KPK akan tetap dilanjutkan. Namun, jika yang terjadi justru sebaliknya, penyidik baru akan mengeluarkan SP3 atas perkara hukum yang menjerat para pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com