Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tiga Alasan Pemerintah Tak Boleh Batalkan Eksekusi Terpidana Mati

Kompas.com - 20/02/2015, 09:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, ada tiga alasan bagi pemerintah Indonesia untuk tidak membatalkan pelaksanaan eksekusi mati bagi terpidana kasus narkotika.

Hal itu disampikan terkait desakan pemerintah Australia yang meminta agar eksekusi mati bagi dua warganya dibatalkan.

"Sulit bagi pemerintah Indonesia untuk menerima intervensi dari Australia. Setidaknya ada tiga alasan," ujar Hikmahanto kepada Kompas.com, Jumat (20/2/2015).

Pertama, menurut Hikmahanto, jika pemerintah membatalkan eksekusi mati bagi warga Australia, maka hal tersebut menunjukan pemerintah tidak berlaku adil terhadap warga negara asing lainnya, yang sudah dieksekusi pada pertengahan Januari 2015.

Saat itu, Kejaksaan melakukan eksekusi mati terhadap enam terpidana mati kasus narkotika. Sebanyak empat terpidana mati diantaranya merupakan warga negara Belanda, Brasil, Vietnam, dan Nigeria.

Alasan kedua, menurut Hikmahanto, pemerintah akan berhadapan dengan masyarakat, jika eksekusi mati dibatalkan. Ia mengatakan, masyarakat akan menilai pemerintah lemah dalam menegakkan hukum dan kedaulatan negara.

Padahal, sebut Hikmahanto, Presiden Joko Widodo di awal pemerintahannya sudah menunjukan ketegasan mengenai kedaulatan.

Ketiga, jika eksekusi mati dibatalkan, menurut dia, pemerintah akan melanggar komitmen dalam ketegasan pemberantasan narkoba. Presiden, kata dia, telah menyatakan janjinya untuk tidak berkompromi terhadap hukuman bagi pengedar narkotika.

"Dalam kuliah umum di Yogyakarta, beberapa waktu lalu, Presiden dengan tegas menolak pemberian grasi bagi terpidana kasus narkotika. Ini janji pemerintah yang harus ditepati," ujar dia.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott sebelumnya mendesak Indonesia untuk mengingat kontribusi besar Canberra dalam bantuan setelah tsunami dahsyat tahun 2004. Australia meminta Indonesia membayar kemurahan hati itu dengan membatalkan eksekusi dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang divonis mati dalam kasus perdagangan narkoba 'Bali Nine'. (baca: PM Australia: Balaslah Bantuan Tsunami dengan Batalkan Eksekusi Mati).

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mempertimbangkan ancaman pemerintah Australia terkait rencana eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pemerintah akan melakukan eksekusi meskipun mendapat protes dari Australia. (baca: Wapres: Indonesia Tak Pertimbangkan Ancaman Australia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com