Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Siapkan Perppu Pelaksana Tugas Pimpinan KPK

Kompas.com - 18/02/2015, 13:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo kini tengah menyiapkan opsi untuk melindungi Komisi Pemberantasan Korupsi. Opsi itu adalah untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) penunjukan pelaksana tugas (plt) pimpinan KPK.

"Opsi itu disiapkan kalau harus ada plt, ya pasti harus perppu. Sedang diproses," kata Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Andi mengungkapkan, perppu penunjukan plt itu sedang disiapkan Presiden Jokowi bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Namun, dia tidak bisa menyebutkan kapan perppu itu akan diterbitkan Presiden.

"Jadi, tunggu saja. Tak lama lagi," kata Andi.

Sebelumnya, Presiden berjanji akan menyampaikan keputusan setelah putusan gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan. Namun, meski putusan telah dijatuhkan pada Senin (16/2/2015) lalu, Jokowi belum juga bersikap. Putusan praperadilan menyatakan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah.

Sikap tegas dan gerak cepat Jokowi terus dinanti karena pada saat yang sama, satu demi satu pimpinan KPK ditetapkan Polri sebagai tersangka. Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus saksi palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kini giliran Ketua KPK Abraham Samad yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen.

Dengan status tersangka, kedua pimpinan KPK itu terancam nonaktif. Apabila Bambang dan Abraham berhenti sementara, pimpinan KPK kini hanya tersisa dua orang, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com