Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum BG Kesal Saksi Ahli KPK Bawa-bawa Hukum Amerika Serikat

Kompas.com - 13/02/2015, 14:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Fredrich Yunadi, kesal terhadap saksi ahli Zainal Arifin Mochtar yang dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada sidang gugatan praperadilan. Kekesalan itu diungkapkan Fredrich dengan nada tinggi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Di awal sidang, Zainal memperkenalkan diri sebagai pakar di bidang lembaga independen. Akademisi Universitas Gadjah Mada itu menyebutkan bahwa lembaga independen di Indonesia adalah hal yang baru. Menurut dia, kemunculan lembaga independen tak terlepas dari sejarah hukum di Amerika Serikat.

Di AS, kata Zainal, lembaga negara independen muncul di akhir 1990-an. Ciri-ciri lembaga independen adalah bebas campur tangan presiden, sifat kepemimpinan kolektif kolegial, dan pergantian pemimpinnya berjenjang.

Beberapa waktu kemudian, Fredrich Yunadi mendapatkan kesempatan untuk bertanya. Saat itulah dia mengungkapkan kekesalannya dengan marah-marah.

"Ahli ini dari tadi kasih contoh hukumnya di Amerika, Amerika, Amerika. Yang saya tanya itu, memangnya hukum kita tunduk kepada Amerika apa?" ujar Fredrich bernada tinggi sembari menunjukkan pulpennya ke saksi ahli.

Hakim praperadilan Sarpin Rizaldi langsung mengambil alih situasi. Dia mengetuk-ngetuk palunya berulang kali menenangkan situasi. Dia pun mempersilakan saksi ahli untuk tak menjawab pernyataan Fredrich.

"Membanding-bandingkan begitu sudah sesuai kompetensi saksi ahli. Tidak usah dijawab tidak apa-apa. Bukannya kita mengikuti Amerika," ujar Sarpin.

Zainal mengikuti saran hakim. Ia hanya diam menunggu pertanyaan selanjutnya dari Fredrich.

Sidang praperadilan hari ini mengagendakan pembuktian tim kuasa hukum KPK terhadap materi pembelaan praperadilan. Sidang pembuktian KPK ini telah memasuki sidang kedua setelah hakim memberi kesempatan selama dua hari untuk sidang pembuktian dalil praperadilan pihak Budi. Putusan sidang praperadilan Budi Gunawan versus KPK dijadwalkan akan digelar pada Senin (16/2/2015) pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com