Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidik KPK Sebut Penyelidikan Tetap Sah meski Tanpa Keterangan BG

Kompas.com - 12/02/2015, 11:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penyelidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Iguh Sipurba (bukan Ibnu C Purba seperti disebutkan sebelumnya, red), mengatakan bahwa KPK telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Meskipun penetapan tersangka itu tidak melalui klarifikasi terhadap Budi, Ibnu mengatakan bahwa prosesnya telah berjalan sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan oleh Iguh saat menjadi saksi dalam sidang praperadilan antara Budi selaku pemohon Budi dan KPK selaku termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2015). Salah satu kuasa hukum KPK, Chatarina Mulia Girsang, bertanya perihal proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi yang disangkakan atas Budi.

"Apa pada proses penyelidikan, ada upaya klarifikasi kepada pihak-pihak, termasuk ke calon tersangka?" tanya Chatarina.

"Kami tidak mengumpulkan keterangan, dalam hal ini Komjen Budi Gunawan," jawab Iguh.

Iguh mengatakan bahwa proses penyelidikan perkara dugaan korupsi oleh Budi itu telah sesuai dengan prosedur. Mulai dari informasi masyarakat, hingga terbitnya laporan ke KPK tahun 2014. Penyelidik juga telah meminta keterangan lebih dari dua orang.

Proses penyelidikan pun, kata Iguh, dilakukan secara benar. Penyelidik telah mengumpulkan dua alat bukti berupa surat, dokumen, dan keterangan beberapa saksi yang menunjukkan bahwa Budi melakukan tindak pidana korupsi.

"Kami juga sempat melakukan ekspose perkara di depan pimpinan KPK dan unsur lainnya," ujar Iguh.

Hasil ekspose perkara tersebut menunjukkan bahwa Budi Gunawan layak disangka melakukan pelanggaran sebagaimana diatur pada Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau 12 B Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga pukul 10.50 WIB, sidang tersebut masih berlangsung dengan melanjutkan mengorek keterangan dari Iguh, baik oleh tim kuasa hukum KPK ataupun kuasa hukum Budi Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com