Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan DPR Masukkan RUU Pertembakauan Jadi Prioritas

Kompas.com - 10/02/2015, 22:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Legislasi DPR RI memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015. Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengatakan, masuknya RUU tersebut dalam daftar prioritas merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi dominasi rokok putih di pasar domestik dalam negeri.

"Tembakau merupakan komoditas strategis Indonesia dan tembakau kita memiliki sejarah terbaik di dunia. Tapi, di sisi lain, ada pihak asing yang ingin mengembangkan industri rokok putih di Indonesia," kata Firman, di Kompleks Parlemen, Selasa (10/2/2015).

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, banyak pihak yang berupaya agar pembahasan RUU Pertembakauan gagal. Hal ini, menurut dia, tak terlepas dari upaya persaingan usaha di antara produsen rokok. Padahal, pembahasan RUU ini sengaja dijadikan prioritas untuk melindungi industri tembakau, khususnya para petani dalam negeri.

"RUU ini dibuat untuk tidak mematikan petani tembakau, tidak mematikan pabrik rokok kretek, dan tetap memperhatikan masalah kesehatan," kata dia.

Lebih jauh, Firman mengatakan, saat ini banyak produsen rokok asing yang telah bersiap-siap untuk mengembangkan pasarnya ke Indonesia. Jika pembahasan RUU ini tak kunjung selesai, produsen rokok dalam negeri terancam gulung tikar.

"Sekarang di seberang sana ada perusahaan Amerika Serikat yang sudah mengibarkan bendera. Kalau RUU tentang Pertembakauan ini tidak segera disahkan, banyak perusahaan rokok besar Indonesia akan tutup," ujar Firman.

Sebelumnya, DPR mengesahkan 159 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2015-2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 di antaranya menjadi prioritas yang akan dibahas pada tahun ini. Sementara itu, usulan agar RUU tentang Pertembakauan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015 diajukan oleh empat fraksi, yakni Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com