Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi di Sidang Praperadilan, Hasto Kembali Sebut Abraham Geram kepada Budi Gunawan

Kompas.com - 10/02/2015, 18:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersaksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Dalam kesaksiannya, Hasto kembali mengungkapkan kegeraman Ketua KPK Abraham Samad terhadap Budi. Menurut Hasto, Abraham menuding Budi sebagai pihak yang menghambat jalannya menjadi calon wakil presiden yang akan mendampingi Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2014 lalu. Kegeraman Abraham dinilai menjadi penyebab ditetapkannya Budi sebagai tersangka. 

"Apakah betul bahwa pertemuan saksi dengan Abraham, Abraham mengetahui siapa yang menjegal dia menjadi cawapres dan dia melakukan tindakan-tindakan untuk membalas?" tanya kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail.

"Benar sekali, tanggal 20 Mei pukul 00.30 WIB tahun 2014, seizin Jokowi, saya bertemu Abraham di rumah beliau ditemani seorang sahabat. Saya sampaikan beliau tak jadi cawapres. Beliau bilang, 'Saya tahu siapa yang menjegal saya, Budi Gunawan. Saya sudah lakukan penyadapan'," kata Hasto.

Hasto mengaku tidak tahu bagaimana Abraham bisa menyimpulkan Budi Gunawan yang menggagalkan langkahnya menjadikan cawapres. Padahal, kata dia, cawapres sepenuhnya ditentukan oleh Jokowi dengan mempertimbangkan masukan parpol pengusung.

"(Budi Gunawan) sama sekali belum pernah (memberikan masukan soal cawapres)," ujarnya.

Saat mendengar pernyataan Abraham itu, Hasto mengira Abraham hanya kecewa karena batal menjadi cawapres. Namun, saat mendengar penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK, Hasto baru menyadari bahwa ucapan Abraham sungguh-sungguh.

Hasto adalah salah satu dari empat saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Budi dalam sidang lanjutan praperadilan Budi versus KPK pada hari ini. Selain Hasto, saksi yang dihadirkan adalah personel polisi Irsan, Budi Wibowo, dan Hendy F Kurniawan.

Sidang lanjutan praperadilan Budi Gunawan versus KPK pada hari ini mengagendakan pembuktian pihak Budi atas dalil-dalil praperadilan yang disampaikan dalam sidang pada Senin (9/2/2015) kemarin. Hakim memberikan waktu dua hari, yakni Selasa dan Rabu, untuk pembuktian.

Adapun pembuktian kuasa hukum KPK baru akan digelar pada Kamis (12/2/2015) dan Jumat (13/2/2015) yang mendatang. Setelah itu, hakim akan langsung membacakan putusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com