Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Presiden, KPU Sampaikan Pilkada Serentak Tak Bisa Digelar pada 2015

Kompas.com - 10/02/2015, 13:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak dapat dilakukan serentak pada tahun 2015. Hal itu akan disampaikan saat komisioner KPU bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

"Tidak bisa semua tahun ini, itu nanti kita bicarakan tahapannya (dengan Presiden)," kata Husni, setibanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Husni menjelaskan, KPU masih menunggu konsep yang dirumuskan oleh Komisi II DPR RI mengenai pilkada serentak. Ia menyebut, dari DPR RI sempat ada usulan untuk membagi pilkada serentak dalam tiga tahapan.

"Kita juga belum dapat konsepnya, nanti kita bicara dengan Komisi II," ujarnya.

Selain itu, kata Husni, KPU juga akan meminta data terbaru mengenai daerah-daerah yang memiliki kesiapan anggaran untuk menggelar pilkada. Jumlah daerah yang siap menggelar pilkada pada 2015, selanjutnya akan dikomunikasikan kembali dengan Komisi II DPR RI.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pemerintah menginginkan agar pelaksanaan pilkada dilakukan pada September 2015. (baca: Pemerintah Ingin Pilkada Serentak Digelar pada September 2015)

Adapun Komisi II DPR ingin skema penyelenggaraan pilkada serentak dibagi menjadi tiga tahap, yakni pada Februari 2016, pertengahan 2017, dan tahun 2018. (baca: Komisi II Usul Pilkada Serentak pada Februari 2016)

Namun, KPU berpendapat, sebaiknya Pilkada serentak berlangsung pada April atau Mei, dengan pertimbangan pelaksanaan satu tahun anggaran, dan kemungkinan dua putaran. (baca: KPU Usul Pilkada Serentak Digelar April atau Mei)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com