Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Allan Nairn Bersaksi untuk Kasus Hendropriyono

Kompas.com - 10/02/2015, 12:14 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, memberikan keterangan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (10/2/2015).

Dia memberi keterangan seputar kasus Talangsari yang dituduhkan kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. [Baca: Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus HAM Talangsari]

Nairn datang sekitar pukul 10.30 WIB di Ditreskrimum Polda Metro. Ia langsung masuk ke dalam Unit II Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sehingga wartawan belum dapat mewawancarainya.

Hingga pukul 11.50, Nairn masih berada di dalam gedung bercat putih tersebut untuk memberikan kesaksian.

Nairn dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ajun Komisaris Armayni terkait kasus tindak pidana penghinaan kepada orang yang telah meninggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat 1 KUHP yang terjadi pada tanggal 16 Oktober 2014. [Baca: Polda Panggil Jurnalis Allan Nairn sebagai Saksi Terkait Hendropriyono dalam Kasus Talangsari]

Dalam keterangan tertulisnya, Nairn menjelaskan, pemanggilannya itu terkait laporan keluarga korban pelanggaran HAM Talangsari atas laporannya soal pernyataan Hendro yang menyebut kasus pembantaian sebagai aksi bunuh diri.

Sebelumnya, Nairn mengunggah tulisan mengenai wawancaranya dengan Hendropriyono soal kasus tersebut. Dalam tulisannya, Nairn menyebutkan, Hendro telah mengaku bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Talangsari pada 1989.

Namun, Hendro awalnya bercerita bahwa warga di desa tersebut membakar diri hidup-hidup saat pasukan militer dan Brimob dari kepolisian mengepung desa yang terdiri dari sekitar 100 orang dewasa itu.

Hendro membantah bahwa anak buahnya yang menyalakan api dan membakar pondok yang melindungi para warga yang tak bersenjata itu. Hendro menyebutkan, warga yang ada di dusun itu dilindungi oleh kelompok ekstremis yang memiliki senjata. Nairn mendesak Hendro untuk berani bersaksi di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com