Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Budi Gunawan Dilantik atau Tidak, Jokowi Selalu Diancam Pemakzulan

Kompas.com - 02/02/2015, 04:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai bahwa Presiden Joko Widodo selalu dibayangi ancaman pemakzulan ketika akan mengambil keputusan. Hal itu terlihat pula saat Jokowi menghadapi persoalan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

‎"Saya menulis seringkali Jokowi ditakuti dengan pemakzulan. Kalau (Budi Gunawan) tidak dilantik (ada) pemakzulan, kalau dilantik justru dimakzulkan," kata Refli di Bakoel Koffie, Jakarta, Minggu (1/2/2015).

Padahal, lanjut Refly, pemakzulan dilakukan bila Presiden melakukan pelanggaran hukum yang berat seperti pengkhianatan terhadap negara, suap atau korupsi. Dapat pula melakukan perbuatan yang tercela.

‎"Mana yang tercela mengangkat Kapolri tersangka atau tidak? Pemakzulan masih jauh," tuturnya.

Menurut Refly saat ini Jokowi sedang melihat aspek hukum, politik dan publik mengenai permasalahan Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Itulah sebabnya Jokowi menunda tidak membatalkan dan melantik Budi Gunawan.

"Dilantik atau tidak sama problematikanya. Sebagai contoh, apakah Presiden Jokowi bisa mengajukan calon Kapolri baru. Pastilah, pakar hukum berbeda pendapat lagi," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara ini.

Ia pun menjelaskan, Jokowi memungkinkan mengganti calon pejabat publik. Setidaknya ada empat kategori penunjukkan pejabat publik. Dia mencontohkan pejabat publik yang ditunjuk Presiden tanpa harus ada persetujuan dari lembaga lain.

"Misalnya menteri, kalau di-reshuffle tidak ada persoalan," ucapnya.

Kemudian penunjukkan pejabat publik dengan konfirmasi kepada lembaga lain seperti DPR. Contohnya penunjukkan Panglima TNI atau Kapolri.

Lalu ada pula pejabat publik yang dipilih melalui tim seleksi seperti komisioner KPU atau Bawaslu. Terakhir, pejabat publik hasil seleksi lembaga lain. Presiden tinggal mengeluarkan keppres seperti Hakim Agung dan Hakim MK.

"‎Jadi masih ada ruang bagi Presiden mengganti calon yang di fit and proper test, misalnya yang bersangkutan selingkuh atau tercela, masa Presiden enggak bisa mengganti," ujarnya. (Ferdinand Waskita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com