Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Kasus Bambang Widjojanto

Kompas.com - 29/01/2015, 15:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Hal itu dikatakan Komisioner Ombudsman Budi Santoso setelah bertemu dengan Bambang, Kamis (29/1/2015).

"Jadi kita sudah selesai melakukan diskusi dan mendengar informasi mengenai pengaduan Bambang dan kuasa hukumnya. Informasi yang dibutuhkan sudah diperoleh," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Budi mengatakan, tim tindak lanjut tersebut akan dipimpin oleh Komisioner Ombudsman Bidang Pengawasan Pranowo Dahlan. Selain itu, tim juga akan diisi oleh tujuh orang asisten Ombudsman.

Budi menambahkan, pada dasarnya Ombudsman hanya menerima pengaduan dan berusaha menindaklanjuti. Ombudsman akan memelajari informasi tersebut, apakah benar telah terjadi sesuai apa yang diadukan.

Budi membenarkan bahwa pengaduan tersebut terkait dugaan mala-administrasi yang dilakukan Bareskrim Polri. Namun, saat ini Ombudsman belum bisa mengumumkan hal-hal apa saja yang diduga terkait mala-administrasi. Jika diumumkan sekarang, kata Budi, maka dikhawatirkan beberapa administrasi tersebut dapat diubah atau dihilangkan.

"Substansinya tidak bisa diberitahu, nanti bisa mengganggu penyelidikan," ujar Bambang yang ikut hadir dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman.

Budi mengatakan, tim tersebut akan mulai bekerja sejak hari ini. Meski dalam surat perintah disebutkan waktu penyelidikan selama satu bulan, tim akan bekerja cepat, dan berusaha menghasilkan rekomendasi dalam waktu cepat.

"Dalam waktu dekat, kami akan berusaha menghasilkan rekomendasi kepada Presiden, Polri, dan KPK," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com