Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Puas, Polri Sarankan BW Ajukan Prapradilan

Kompas.com - 25/01/2015, 18:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Daripada berpolemik di media massa, Polri menyarankan agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) untuk mengajukan gugatan prapradilan.

"Ajukan saja prapradilan. Karena Mabes Polri tidak akan melindungi anggota penyidik yang di dalam memproses kasus penyidikan apa saja, melanggar KUHAP (Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana)," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie, di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Menurut Ronny, dalam KUHAP sudah diatur mengenai mekanisme penangkapan seseorang. Salah satunya bahwa harus terdapat dua alat bukti. "(Ini) Tiga malah. Bukti yang cukup sesuai dengan aturan Undang-undang kan minimal dua, ini sudah tiga," ujar Ronny.

Alat bukti yang dimiliki Polri misalnya keterangan saksi dan dokumen. Ronny menceritakan, sejak dirinya menerima laporan kasus itu pertama kali, sudah ada empat dari dua belas saksi yang diperiksa penyidik.

"Empat orang itu mendukung keterangan pelapor bahwa mereka mengakui keterangan yang mereka berikan itu palsu di pengadilan. Itu sudah ada penguatan berupa dokumen penguatan mereka," ujar Ronny.

Selain itu, Polri juga telah meminta dua ahli pidana, apakah cukup kuat atau tidak membawa kasus tersebut untuk disidangkan. Akhirnya, BW pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Mengenai mekanisme penangkapannya apakah lazim atau tidak, Ronny mengatakan itu merupakan hal teknis.

"Kalau penangkapan itu teknis penyidikan. Artinya begini, kalau memang tidak puas, daripada berpolemik di media, lebih baik Pak BW atau memberikan kuasa, gugat saja prapradilan seperti yang dilakukan Pak BG (Budi Gunawan)," ujar Ronny.

"Jadi kembali lagi saya katakan, kalau itu melanggar kelaziman, lebih baik kan tidak berpolemik. Bagaimana kita menyalahkan sebuah penangkapan, kalau tidak mengujinya lewat sebuah lembaga independen melalui pengadilan. Nanti hakim yang akan melihat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com