Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kaji Pelaporan terhadap Adnan Pandu Praja

Kompas.com - 25/01/2015, 16:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polri menyatakan akan mengkaji terkait pelaporan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja. Adnan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (24/1/2015) kemarin terkait dugaan tindak kriminal atas perampasan kepemilikan saham dan aset secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie mengatakan, pengkajian dilakukan untuk mengecek apakah kasus ini pernah dilaporkan atau belum.

"Kalau laporan tentang Pak Adnan, kita harus kaji dulu. Apakah laporannya itu sudah pernah dilaporkan sebelumnya," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Ronny mengatakan, jika sudah pernah dilaporkan, akan dicek apakah kasusnya sudah pernah dilaporkan di tingkat polres, polda, atau tingkatan mana. Jika sudah pernah dilaporkan, Mabes Polri akan melakukan gelar perkara.

"Bisa dilakukan gelar perkara oleh Kepala Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri terhadap proses penyidikan terdahulu. Kalau itu yang dilaporkan. Tidak perlu ada laporan baru," ujar Ronny.

Setelah gelar perkara, kasusnya akan diproses. Selanjutnya diserahkan kepada divisi yang berwenang. Meski begitu, pelapor kasus Adnan itu akan tetap dipanggil Polri.

Terkait kabar bahwa pelapor kasus Adnan pernah melaporkan tetapi tidak ditanggapi pihak kepolisian, Ronny balik mempertanyakan. Apakah laporan sudah diterima kemudian tidak lanjut prosesnya atau tidak diterima sama sekali. "Ini kan bebeda. Jadi, tidak jalan prosesnya atau tidak diterima laporannya?" tanya Ronny.

"Laporan ini harus dipastikan dulu kebenarannya, apakah pidana? Kalau memang pidana, maka berikut sudah masuk proses peyidikan. Proses penyidikan harus mendasari proses penyelidikan bahwa memang ada kasus pidana. Kalau tidak ada kasus pidana, tidak bisa polisi menangani itu," tutur Ronny lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com