"Plt itu kalau situasinya sudah darurat. Dengan memilih Plt yang tidak kredibel akan melemahkan KPK," kata Adnan di sela-sela aksi dukungan terhadap KPK di car free day Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
Menurut Adnan, yang diperlukan saat ini adalah pemberian Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dengan begitu, status Bambang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dapat dicabut. "Kalau tidak dilakukan, ini sama saja upaya pelemahan KPK. Ini pola rekayasa," kata dia.
Namun, bila Bambang mempertimbangkan untuk turun dari jabatannya, menurut Adnan, itu merupakan hak Bambang sepenuhnya. Menurut dia, kondisi internal di KPK pun sudah diperhitungkan bila dirinya ditangkap. KPK sudah memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan terburuk.
Sementara itu, terkait pelaporan terhadap dirinya, Adnan menilai, orang yang melaporkannya kepada Bareskrim Polri hanya mencari keuntungan dan popularitas semata. Namun dirinya mengaku siap untuk dipanggil dan diperiksa. Namun ia berharap, kepemimpinannya bisa berakhir dulu.
"(Kepemimpinan di) KPK tinggal 11 bulan, maka tunggu kami selesai," kata dia. Sebelumnya, Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak krimial atas perampokan perusahaan dan kepemilian saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.