Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adnan Pandu Praja: Pengangkatan Pelaksana Tugas akan Lemahkan KPK

Kompas.com - 25/01/2015, 12:45 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menilai, pengangkatan pelaksana tugas (Plt) di KPK akan membuat kinerja lembaga itu melemah. Karena itu, Plt hanya dibuat saat situasinya sudah darurat.

"Plt itu kalau situasinya sudah darurat. Dengan memilih Plt yang tidak kredibel akan melemahkan KPK," kata Adnan di sela-sela aksi dukungan terhadap KPK di car free day Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Menurut Adnan, yang diperlukan saat ini adalah pemberian Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dengan begitu, status Bambang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dapat dicabut. "Kalau tidak dilakukan, ini sama saja upaya pelemahan KPK. Ini pola rekayasa," kata dia.

Namun, bila Bambang mempertimbangkan untuk turun dari jabatannya, menurut Adnan, itu merupakan hak Bambang sepenuhnya. Menurut dia, kondisi internal di KPK pun sudah diperhitungkan bila dirinya ditangkap. KPK sudah memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan terburuk.

Sementara itu, terkait pelaporan terhadap dirinya, Adnan menilai, orang yang melaporkannya kepada Bareskrim Polri hanya mencari keuntungan dan popularitas semata. Namun dirinya mengaku siap untuk dipanggil dan diperiksa. Namun ia berharap, kepemimpinannya bisa berakhir dulu.

"(Kepemimpinan di) KPK tinggal 11 bulan, maka tunggu kami selesai," kata dia. Sebelumnya, Adnan dilaporkan terkait dugaan tindak krimial atas perampokan perusahaan dan kepemilian saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com