"KPK bukan lembaga politik, polisi juga bukan lembaga politik," ujar Abraham di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Abraham mengatakan, kasus dugaan transaksi mencurigakan Budi masuk ke KPK pada 2010. Setelah pengumpulan bahan dan keterangan serta investigasi penyelidikan pendahuluan, KPK pada Juni 2014 meningkatkan status kasus Budi ke tahap penyelidikan.
"Setelah itu, kami temukan lebih dua alat bukti dan temukan juga peristiwa pidana, kami tetapkan tersangka. Jadi, bukan ujug-ujug tetapkan tersangka, bukan karena ada kepentingan politik," kata Abraham.
Sementara itu, Sutarman mengatakan, kedatangan Abraham dalam rangka menyampaikan bahwa KPK tengah melakukan proses hukum terhadap satu perwira tinggi Polri. Terhadap kasus tersebut, Sutarman mengatakan akan menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada KPK.
"Dalam posisi ini, Polri akan menghormati proses hukum dari KPK," kata Sutarman.
Awalnya, kedatangan Abraham tak diketahui oleh para wartawan yang meliput di Mabes Polri. Menurut informasi, ia datang saat magrib, ditemani oleh Komisioner KPK Bambang Widjojanto. Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh sejumlah petinggi Polri, antara lain Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius, Kabaharkam Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno, Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno, dan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Djoko Mukti Haryono. Abraham Samad meninggalkan Mabes Polri pada pukul 19.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.