Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Teror terhadap Majalah "Charlie Hebdo" Tak Bisa Dibenarkan

Kompas.com - 08/01/2015, 21:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah prihatin atas insiden penembakan di kantor majalah satir Charlie Hebdo di Paris, yang menewaskan 12 orang. Kalla juga menyatakan jika teror semacam itu tak bisa dibiarkan.

"Setiap yang begitu tentu kita tidak benarkan apa pun di mana pun. Di Indonesia kita melawan teror seperti dan tentu di negara lain kita menolak seperti itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Ia pun berpesan setiap warga negara Indonesia untuk lebih berhati-hati, karena serangan teroris bisa terjadi di mana saja. Mengenai kondisi di Indonesia, Kalla meyakini situasi dalam negeri masih kondusif.

Diberitakan sebelumnya, Kedutaan Besar RI di Perancis mengimbau warga negara Indonesia di Paris dan sekitarnya untuk waspada saat berada di tempat-tempat keramaian. Imbauan ini disampaikan menyusul insiden penembakan di kantor Charlie Hebdo. (Baca: Insiden Penembakan di Paris, WNI Diminta Waspada)

Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (8/1/2015), KBRI di Perancis menyebutkan bahwa tidak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden berdarah tersebut. Pemerintah Perancis telah menetapkan situasi siaga atau waspada keamanan tingkat tertinggi di Paris dan sekitarnya (Ile-de-France).

Menyikapi kejadian tersebut, KBRI Perancis meminta WNI di Paris dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berada di sekitar kantor media, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat wisata, transportasi umum, dan tempat keramaian lainnya. Untuk keperluan bantuan darurat, WNI dapat menghubungi KBRI Paris melalui telepon 33(0) 145030760 dan 33(0) 621122109 (mobile).

"Imbauan juga disampaikan kepada PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Perancis agar meng-alert para mahasiswa Indonesia di Perancis," demikian pernyataan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com