Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: Islam adalah Agama Peradaban yang Menghargai Perbedaan

Kompas.com - 07/01/2015, 01:09 WIB

BOGOR, KOMPAS.com- Ketua Umum PB NU KH Said Aqiel Siradj mengemukakan bahwa Islam merupakan agama Rahmatan lil'alamin yang mewujudkan tatanan hidup yang harmonis oleh setiap insan.

"Islam agama peradaban, berbudaya, akhlakul karimah menghargai perbedaan," katanya dalam pelantikan PCNU Kota Bogor periode 2014-2019 di Pesantren Hammalatul Quran Al-Falakiyah Pangentongan, Kota Bogor, Selasa (6/1/2015).

Ia mengisahkan, Islam pada puncak kejayaannya membawa prinsip insaniah, setelah Rasulullah 13 tahun di Mekkah hanya diikuti sekitar 130 sahabat, sisa penduduk Mekkah lainnya menentang dirinya hingga akhirnya Rasul terpaksa pindah ke Kota Yatsrib atau dikenal dengan Madinah.

Saat memasuki Kota Yatsrib, Rasul bertemu dengan masyarakat yang pluralisme yang terdiri dari muslim pribumi (Ashor), muslim pendatang (Muhajirin) dan non muslim (Yahudi).

"Nabi masuk Kota Yastrib sudah mendapati masyarakat yang beragam ada tiga suku didalamnya," katanya.

Pada masa itu, lanjutnya, Rasulullah SAW sudah membangun konstitusi yang maju tidak berdasarkan suku, agama maupun budaya. Hal ini yang menjadikan Kota Yastrib berganti nama menjadi Madinah yakni Kota Peradaban.

Dikatakannya, dalam Piagam Madinah, tidak dijumpai lafal Islam dan Arab. Adanya persatuan dan kesatuan tidak memadang agama maupun suku.

"Semua penduduk Kota Yastrib sama dalam hak dan kewajibannya, tidak ada permusuhan kecuali pada yang melanggar hukum. Tidak boleh ada permusuhan karena agama dan suku," katanya.

Namun sekarang, lanjut Aqiel, kondisi umat muslim mengalami kemerosotan dan kemunduran dengan mengataskan agama saling bermusuhan.

Ia menyebutkan, Nabi tidak pernah memproklamirkan adanya negara Islam dan peradaban. Tetapi peradaban tanpa Islam akan kering, oleh karena itu Islam dan Peradaban harus sejalan. Seperti banyak negara Islam di dunia, Mesir, Irak, Iran, Afganistan, Suriah, semua memeluk Islam, tetapi peperangan masih terjadi sampai saat ini.

Ia mengatakan, diperlukan sikap pemaaf untuk menjadi pemimpin yang disegani, seperti yang diteladani Rasulullah. Pada tahun 8 Hijriah, Rasul bersama umat Islam yang berjumlah 15.000 berhasil masuk ke Mekkah.

"Yang dilakukan Nabi adalah mengatakan barang siapa yang berlindung di Masjid, akan aman, berada di rumah tokoh Qurais akan aman, yang berada di rumah juga aman. Dengan sikap pemaaf itu semua penduduk Mekkah masuk Islam," katanya.

Dikatakannya, penduduk Mekkah masuk Islam karena akhlah, sifat pemaaf, ramah dan satunnya Rasulullah SAW, mereka berempati hingga semuanya memeluk ajaran Tauhid.

Rasulullah, terus berjihad mengembangkan Islam, mendatangi sejumlah wilayah. Hingga pada tahun 40 Hijriah saat Syaidina Ali Bin Abi Thalib dibunuh oleh Abdurahman Bin Rojam yang mengatakan Ali kafir karena menerapkan hukum musyawarah seperti DPR.

"Tahukan siapa yang membunuh Ali, yakni orang yang rajin ibadahnya, khatam Al-Quran, setiap malam shalat tahajud. Tetapi karena memahami Al-Quran secara pendek, ia membunuh Ali, yang merupakan keponakan Nabi, menantu dan Nabi dan pemuda yang dijamin Allah masuk syurga," kata Aqiel.

Aqiel menambahkan, radikalisme dan terorisme sudah ada sejak zaman Jahiliyah, makan karena itu, harus dimusuhi secara bersama-sama.

Ia menegaskan, dalam Islam mengajarkan peradaban dan budaya akhlakul karimah dengan menghargai perbedaan. Dalam Al-Quran ditegaskan, tidak boleh ada ancaman dalam Islam, baik yang dilakukan oleh bapak kepada anaknya sendiri.

"Dalam Islam tidak boleh ada kekerasan dalam urusan agama, tidak ada urusan agama dalam kekerasan. Apa yang dilakukan ISIS, membantai syiah itu bukan cara Islam, cara Islam bukan kekerasan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com