Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR RI Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak

Kompas.com - 23/12/2014, 06:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di DPR RI menjadi kunci keberhasilan Pilkada serentak di Indonesia. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan.

Djohan mengatakan, Perppu yang diterbitkan pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyebutkan bahwa tahun 2020 sebagai waktu Pilkada serentak secara nasional. Jika begitu, Pilkada serentak tahap pertama mesti dimulai tahun 2015 dan tahap kedua digelar pada 2018. Namun, skenario Pilkada 2015 itu dihadapkan pada beberapa persoalan.

"Misalnya, kalau pencoblosan Desember 2015, lalu dilantik Maret 2016. Nanti habis masa jabatannya 2021, padahal pilkada serentak nasional sesuai perppu kan tahun 2020," ujar dia di kantornya, Senin (22/12/2014).

Oleh sebab itu, lanjut Djohan, sekalian saja Pilkada serentak tahap pertama dilaksanakan pada pertengahan 2016 dan Pilkada serentak secara nasional diundur hingga 2021. Sementara Pilkada tahap kedua tetap digelar 2018.

Perubahan waktu Pilkada tahap pertama dan nasional inilah yang menurut Djohan harus direvisi oleh para wakil rakyat yang membahas Perppu sebelum menjadi undang-undang. DPR RI disebut Djohan jadi kunci keberhasilan Pilkada serentak.

Djohan mengatakan, terdapat 204 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun 2015. Sementara tahun 2016, terdapat 100 kepala daerah yang mengalami situasi serupa. Menurut Djohan, tidak ada persoalan jika Pilkada serentak tahap pertama digelar tahun 2016. Sebab jumlah pemerintah provinsi yang menggelar Pilkada pun semakin banyak, yakni 304 pemerintah provinsi.

"Tinggal kepala daerah yang masa jabatannya habis 2015 diserahkan ke pelaksana tugas saja. Itu jauh lebih memungkinkan," ujar Djohan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com