Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Beli Aset Lapindo, Wapres Jusuf Kalla Sebut Belum Ada Anggarannya

Kompas.com - 09/12/2014, 18:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan belum ada anggaran bagi pemerintah untuk membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781 miliar. Ia membantah pemerintah akan mengalokasikan dana pembelian PT Lapindo dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 yang disusun pada Januari tahun depan.

"Saya belum tahu dari mana pemerintah membayar itu. APBN belum ada, siapa bilang sudah ada? Kan baru rencana, silahkan saja kalau baru rencana, tapi belum ada," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (9/12/2024).

Kendati demikian, Kalla mengaku belum tahu ada rencana pembelian aset PT Lapindo oleh pemerintah. Menurut dia, belum ada pembicaraan mengenai hal itu.

Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin mengambil alih penyelesaian pembayaran Lapindo karena kasus Lapindo ini bukan persoalan ganti rugi. Menurut Kalla, transaksi antara Lapindo dengan warga yang terkena dampak lumpur adalah transaksi jual beli lahan.

"Jangan lupa itu Lapindo itu bukan ganti rugi, tapi jual beli tanah. Itu Lapindo itu membeli tanah rakyat dengan harga yang cukup tinggi, jadi karena itu transaksi tidak mungkin transaksi diambil pemerintah. Ganti rugi, jangan lupa," kata Kalla.

"Memang Lapindo pada waktu itu membeli tanah dengan harga tiga atau empat kali lipat, tapi kalau itu (lumpur) berhenti, langsung Lapindo kaya lagi karena dapat 1000 hektar lahan kan," sambung Kalla.

Ia juga mengingatkan Lapindo masih ada utang pembayaran lahan Rp 780 miliar yang harus dilunasi.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pemerintah berencana membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781 miliar. Hal ini dilakukan supaya Lapindo, yang tengah dilanda krisis keuangan, bisa melunasi tunggakan kepada masyarakat yang masuk dalam peta area terdampak. (Baca: Pemerintah Akan Beli Aset Lapindo)

Basuki mengungkapkan, pembelian aset Lapindo itu akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Aset yang akan dibeli pemerintah, sebut Basuki, akan bernilai Rp 781 miliar.

Dengan pembelian itu, pemerintah meminta Lapindo untuk bisa melunasi tunggakan kepada masyarakat. Selama ini, korban dalam peta area terdampak menjadi tanggung jawab Lapindo, sedangkan ganti rugi untuk korban di luar peta area terdampak ditanggung oleh pemerintah. Namun, karena Lapindo sudah kehabisan dana, belum semua korban dalam peta area terdampak yang mendapatkan ganti rugi.

Pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan enam korban lumpur Lapindo yang berada dalam area terdampak. Intinya, MK meminta negara—dengan kekuasaan yang dimiliki—menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi korban dalam peta area terdampak.

PT Minarak Lapindo Jaya sudah melunasi sebagian besar kewajiban pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,8 triliun. Namun, masih ada kekurangan Rp 781 miliar yang belum dibayar. Lapindo berdalih tengah dilanda kesulitan keuangan. Sementara itu, pemerintah sejak 2007 hingga 2014 sudah mengeluarkan dana anggaran hingga Rp 9,53 triliun untuk membiayai Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com