JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan pendukung Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2014 lalu mendesak pemerintah serius menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. Para relawan menilai, penuntasan pelanggaran HAM, baik yang terjadi di masa lalu atau yang terjadi baru-baru ini, sangat penting untuk segera diusut tuntas.
"Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak memiliki pilihan lain selain menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu dan segera memutus rantai kekerasan. Hanya dengan ini maka pemerintahan ini memiliki tonggak baru, yang membedakannya dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya," kata Sekjen Almisbat Hendrik Sirait dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014). Selain Almisbat, hadir dalam kesempatan itu relawan lainnya, yakni Projo, Seknas Jokowi, JNIB, RPJB, PIR, Duta Jokowi, Garda Pemuda NasDem, Jasmev dan Kornas.
Hendrik menjelaskan, sepanjang tahun 2014 saja, pelanggaran HAM sudah berulang kali terjadi, terutama kepada warga Papua. Dia menyebutkan kasus itu di antaranya pembunuhan Jesica Elisabet Isir dan Paulus Petege di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, pembunuhan Petius Tabuni di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, pembunuhan Carles Enumbi di wilayah hukum Polres Sulawesi Selatan.
Selain itu, ada pula kasus pelanggaran HAM di masa lalu seperti pembunuhan aktivis Munir yang belum tuntas walau terpidana kasus pembunuhan ini, Pollycarpus, telah bebas bersyarat. Belum lagi kasus Trisakti-Semanggi, Talang Sari, Wasior-Wamena, penculikan aktivis 1998 dan kekerasan 1965.
"Tidak tuntasnya peristiwa pelanggaran HAM masa lalu ini menyuburkan impunitas, tidak putusnya rantai kekerasan dan ancaman konflik sosial. Lembaga penegak hukum tidak pernah terkoreksi. Mereka yang bertanggungjawab merasa tidak menyesali perbuatannya, malah sebaliknya coba ikut mempermainkan kekuasaan," ujar Hendrik.
"Kami organ-organ pendukung Jokowi mendesak Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan laporan Pro Justicia Komnas HAM," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintahan yang dipimpinnya berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran berat hak asasi manusia. "Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu secara berkeadilan," kata Presiden dalam acara peringatan Hari HAM di Gedung Senisono, Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12/2014), seperti dikutip Antara.
Presiden menegaskan, pihaknya harus memegang teguh dalam rel konstitusi atau UUD 1945 yang sudah jelas memberikan penghargaan terhadap HAM sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.