Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Sarankan Menkumham Tunda Pengesahan Pengurus Kedua Kubu Golkar

Kompas.com - 08/12/2014, 11:34 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H laoly menunda pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX yang diajukan kubu Aburizal Bakrie maupun kubu Agung Laksono.

"Saran saya, Menkumham harus pending pendaftaran pengesahan pengurus DPP Golkar baik kubu Ical (Aburizal Bakrie) maupun kubu Agung," kata Yusril dalam kicauannya di akun twitter @Yusrilihza_Mhd, Senin (8/12/2014), seperti dikutip Antara.

Menurut Yusril, Menkumham harus netral, berpikir dan bertindak legalistik dalam mengesahkan kepengurusan partai politik.

"Menkumham harus menjauhkan pertimbangan politik dalam mengesahkan kepengurusan partai," kata dia.

Yusril mengatakan, kalau ada dua kubu dalam kepengurusan hasil Munas yang berbeda, itu berarti ada konflik internal dalam partai. Konflik tersebut harus diselesaikan oleh mekanisme internal partai melalui mahkamah partai yang dibentuk oleh partai itu sendiri.

"Kalau selesai oleh mahkamah partai, Menkumham bisa sahkan. Kalau tak selesai, Menkumham harus tunggu putusan inkracht pengadilan, mana pengurus yang sah, baru disahkan," katanya.

Menurut Yusril, yang jadi masalah adalah siapa yang memimpin partai selama konflik internal belum selesai, sementara pengurus baru belum disahkan. Sebab, tidak mungkin kepemimpinan partai menjadi vakum karena pengurus baru belum disahkan Menkumham.

"Partai kan harus jalan terus dan harus ambil keputusan yang berimplikasi luas ke masalah kenegaraan," kata dia.

Yuril berpendapat bahwa sebelum ada kepengurusan DPP Golkar hasil Munas IX yang disahkan, sebaiknya roda organisasi partai dijalankan oleh pengurus lama, yakni hasil Munas VIII.

"Saya berpendapat pengurus partai yang telah disahkan sebelum adanya konflik internal, dalam hal ini sebelum Munas Bali maupun Ancol, secara hukum harus dianggap sebagai pengurus yang sah sambil menunggu konflik internal selesai melalui mekanisme hukum dan Menkumham sahkan," katanya.

Aburizal sudah menyerahkan hasil Munas Golkar di Bali kepada Kemenkumham pada pagi tadi. Sementara kubu Agung juga akan segera menyerahkan. Untuk menyikapi masalah tersebut, Menkumham akan membentuk tim khusus. (baca: Menkumham Bentuk Tim untuk Teliti Berkas Kepengurusan Golkar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com