Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Minta DPR Tunda Seleksi Calon Pimpinan KPK hingga 2015

Kompas.com - 01/12/2014, 12:05 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyampaikan harapan bahwa seleksi calon pimpinan KPK ditunda hingga 2015. Hal itu disampaikan Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2014).

"Sampai hari ini posisi KPK tidak akan berubah. Kami tetap menganggap pemilihan salah satu calon wakil, sebaik mungkin dan seideal mungkin dilakukan pada 2015. Bersamaan dengan habisnya masa kepemimpinan KPK jilid III," ujar Abraham kepada para anggota Komisi III DPR.

Proses seleksi calon pimpinan KPK kini tengah berada di DPR. Ada dua calon yang diserahkan pemerintah, yakni petahana Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata, untuk dipilih salah satu. Sementara masa jabatan empat pimpinan KPK lainnya akan berakhir pada 2015.

Abraham mengatakan, bila pemilihan wakil ketua KPK dilakukan bersamaan dengan empat pimpinan KPK lainnya pada 2015, maka langkah itu akan menghemat anggaran. Pasalnya, seleksi satu ataupun empat pimpinan akan menghabiskan anggaran yang sama.

"Kalau proses seleksi tetap pada 2014 yang hanya ingin merekrut satu posisi wakil pimpinan KPK, sedangkan tahun depannya ada rekrutmen empat orang lainnya, itu pemborosan," ucap Abraham.

Menurut Abraham, kekosongan satu pimpinan KPK hingga tahun 2015 tidak akan memengaruhi kinerja KPK. Namun, KPK menyerahkan sepenuhnya proses seleksi kepada Komisi III.

"Kalau ada orang bilang KPK cuma berempat dan itu darurat, itu tidak tepat dan itu pelanggaran hukum buat kami. Seideal mungkin pemilihan wakil ketua KPK pada waktu bersamaan, yakni 2015," kata Abraham.

KPK sudah menyampaikan permintaan tersebut sebelum Panitia Seleksi bekerja. Namun, Juru Bicara Pansel Imam Prasodjo menyampaikan, kekosongan pimpinan di KPK justru akan membahayakan lembaga itu sendiri.

Tanpa adanya pengganti wakil ketua KPK, keabsahan lembaga KPK bisa dipertanyakan. Menurut undang-undang, kata Imam, KPK adalah lembaga yang dipimpin lima unsur pimpinan. (Baca: Pansel: Kekosongan Kursi Pimpinan Justru Membahayakan KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com