Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adnan Buyung: Jika Perlakuan terhadap Tahanan Tak Diperbaiki, Bubarkan Saja KPK

Kompas.com - 26/11/2014, 17:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, aturan yang berlaku dalam rumah tahanan, khususnya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi, terlalu mengekang hak asasi para tahanan. Oleh karena itu, ia meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan sisi kemanusiaan para tahanan.

"Jadi, yang perlu diperhatikan Presiden Jokowi mudah-mudahan terbuka hatinya memperbaiki keadaan negara kita ini, khususnya para tahanan," ujar Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Adnan juga meminta Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat membentuk badan pengawas KPK. Ia mengatakan, badan tersebut akan mengawasi kinerja dan kebijakan KPK, terutama dalam memperlakukan para tahanan.

"KPK ini bukan malaikat, jangan lupa. Mereka manusia juga, bisa salah," ujarnya.

Adnan menyebutkan, ada sejumlah larangan dalam peraturan rumah tahanan yang dianggap berlebihan. Larangan itu antara lain para tahanan tidak diperbolehkan berolahraga, tidak boleh membawa buku lebih dari lima buah, dan juga tidak boleh membawa berkas dakwaan ke dalam selnya.

"Kan untuk membikin pembelaan gimana? Untuk membuat banding, kasasi, kan semua butuh berkas," kata Adnan.

Adnan mengatakan, ia pernah mengingatkan KPK terkait perlakuan terhadap para tahanan. Hingga kini, kata Adnan, KPK tidak menunjukkan adanya perubahan untuk memperlakukan tahanan lebih manusiawi.

"Cara-cara pengelolaan rutan seperti ini amat saya tentang karena dari dulu tidak berubah. Dari zaman orde lama, orde baru, zamannya SBY, sampai sekarang tidak berubah," ujar Adnan.

Adnan menganggap reaksi KPK belebihan atas sanksi yang dikenakan terhadap para tahanan karena melayangkan surat protes kepada Kepala Rutan KPK. Menurut dia, lumrah saja para tahanan menyuarakan unek-unek mereka selama di tahanan atas aturan rutan yang dirasa terlalu mengekang.

"Itu udah gila-gilaan-lah menurut saya. Surat itu kan bukan protes kepada pimpinan KPK, tapi Kepala Rutan. Belum lagi protes kepada pimpinan KPK, belum lagi protes kepada Presiden. Lebih parah lagi negara ini," kata Adnan.

Jika pemerintah dan KPK tak juga memperbaiki cara memperlakukan para tahanan, Adnan mendesak agar KPK dibubarkan. "Kalau terus begini saya katakan, bubarkan saja KPK. Tapi, masyarakat pasti mendukung KPK, saya tahu itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha menyatakan bahwa Anas dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyurati Kepala Rutan KPK untuk mengajukan protes mengenai aturan di rutan. Menurut dia, dalam surat tersebut terdapat unsur penghinaan yang ditujukan kepada Kepala Rutan.

Tak hanya itu, kata Priharsa, dalam surat tersebut terlihat ada upaya menghalang-halangi petugas dalam melaksanakan tugas. Bahkan, isi surat tersebut termasuk dalam kategori pelanggaran berat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

Namun, Priharsa mengaku belum mengetahui detail isi surat tersebut. Akibat surat protes yang dilayangkan para tahanan, mereka tidak mendapat izin besuk oleh keluarga selama satu bulan, terhitung sejak 11 November 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com