Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhuk dan HAM Sudah Panggil Kalapas Sukamiskin Terkait "Keluyuran" Mantan Wali Kota Bekasi

Kompas.com - 14/11/2014, 13:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memanggil Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Marselina Budiningsih, terkait keluarnya mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad dari lingkungan Lapas Sukamiskin, tempatnya ditahan.

Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM Rahmat Reynaldi mengatakan, saat ini Yasonna masih menyelidiki apakah ada indikasi kelalaian Marselina dalam kejadian tersebut.

"Masih dalam proses, ya kita tunggu saja. Pimpinan bekerja secepatnya," ujar Rahmat melalui pesan singkat, Jumat (14/11/2014).

Rahmat mengatakan, Marselina beserta beberapa pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Jawa Barat memenuhi panggilan Yasonna pada Kamis (13/11/2014) kemarin. Dalam pertemuan itu, kata Rahmat, Yasonna mendengarkan informasi dari mereka untuk mengambil keputusan secara objektif terkait masalah tersebut.

"Semua diminta klarifikasi atas permasalahan yang dimaksud," kata Rahmat.

Sebelumnya, Marselina telah diperiksa oleh Kanwil Kumham di Jawa Barat terkait kasus tersebut. Rahmat mengatakan, Yassona pun mengkonfirmasi hasil pemeriksaan oleh Kanwil itu kepada Marselina.

"Komitmen Pak Menteri jelas, jika ada unsur kelalaian yang jelas kan ada sanksi," ujar dia.

Pemanggilan kepada Marselina berkaitan dengan hasil investigasi tim Kanwil Kemenkumham Jawa Barat soal narapidana Mochtar Mochamad, yang kedapatan melancong ke Jakarta dengan alasan mengurusi pupuk kompos. Padahal, Mochtar masih menjalani masa hukuman.

Ketua Tim Pemeriksa dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Agus Anwar mengatakan, hasil investigasi timnya membenarkan bahwa Mochtar keluyuran ke luar lapas menuju Jakarta.

Agus tidak menampik bahwa telah terjadi kelalaian pada pihak Lapas Sukamiskin sehingga Mochtar bisa berkeliaran bebas.

"Ya, intinya ada kelalaian, mulai dari petugas sampai Kalapas, sudah kami periksa semua," ujar Agus.

Sebelumnya, Sirra Prayuna yang pernah menjadi kuasa hukum mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, mengakui bahwa ia melakukan pertemuan dengan Mochtar di kawasan Ampera Raya, Jakarta, pada 27 Oktober silam. Padahal, Mochtar saat ini masih menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sebagai terpidana kasus suap anggota DPRD Bekasi untuk mengesahkan APBD tahun 2010.

Sirra mengaku, pertemuannya dengan Mochtar hanya membahas mengenai pupuk kompos yang diperlukan Mochtar untuk kerja sosialnya selama di lapas. Lagi pula, kata Sirra, saat itu Mochtar didampingi oleh petugas lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com