Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Direhabilitasi, Proses Hukum terhadap Tessy Akan Tetap Berjalan

Kompas.com - 10/11/2014, 18:23 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polri mempersilakan pelawak Kabul Basuki alias Tessy untuk mengajukan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Namun, proses hukum Tessy akan tetap berjalan walaupun ia kelak bisa menjalani rehabilitasi.

"Di tengah penyidikan, ada assessment, lalu direhabilitasi. Namun, itu tidak memutus proses hukum yang dilakukan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Anjan Pramuka Putera, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Anjan mengatakan, Tessy hingga saat ini masih bisa mengajukan permohonan untuk rehabilitasi. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Tessy, antara lain mengajukan permohonan rehabilitasi melalui pengacara atau keluarga. (Baca: Polri Persilakan Tessy Ajukan Permohonan Rehabilitasi)

Tessy juga harus menempuh beberapa prosedur melalui proses assessment atau penilaian. Tessy akan diperiksa oleh doktor, psikolog, dan psikiater untuk menentukan apakah ia benar-benar hanya seorang pengguna atau tidak. 

"Tessy harus melalui prosedur lewat assessment itu," ucap Anjan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com