JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berlama-lama dalam menunjuk jaksa agung karena bisa menjadi "bola liar".
"Kalau berlama-lama, nanti masuk ke arah unsur politis," kata Margarito di Jakarta, Kamis (6/11/2014), seperti dikutip Antara.
Margarito mengatakan, lamanya penunjukan jaksa agung yang baru terkesan adanya tarik-menarik dalam menentukan orangnya yang secara tidak langsung menunjukkan ketidakberdayaannya.
Puncaknya, kata dia, orang akan menilai bahwa penentuan jaksa agung baru itu sarat dengan kepentingan. (Baca: Ini Nama-nama Calon Jaksa Agung yang Dipertimbangkan Jokowi)
"Yang jadi pertanyaan, apa susahnya mencari orang di negeri ini untuk menjadi calon jaksa agung?" katanya.
Margarito tidak mempermasalahkan jaksa agung mendatang apakah berasal dari internal atau eksternal kejaksaan. Namun, yang terpenting adalah bagaimana calonnya memiliki kemampuan yang sedikit "gila". (Baca: Kata Andhi Nirwanto, Para Jaksa di Indonesia Inginkan Jaksa Agung dari Internal)
"Gila ini, orangnya berani, jangan banyak bicara, jujur, serta jangan 'one man show'," katanya.
Di bagian lain, Margarito menyatakan lamanya penentuan jaksa agung secara tata negara tidak ada yang dilanggar. Mungkin, kata dia, ada pertimbangan lain hingga Presiden tidak mengumumkan nama jaksa agung bersamaan dengan pengumuman nama-nama menteri kabinet.
"Tapi, alangkah baiknya jabatan jaksa agung itu harus sudah diisi," tandasnya. (Baca: Jokowi Ingin Jaksa Agung Mendatang Tidak Punya Perasaan)
Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 49/PUU-VIII/2010 tentang pengujian Pasal 22 ayat (1) huruf d Undang-Undang (UU) Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan menegaskan bahwa jaksa agung itu satu bagian dengan kabinet.
Kemudian, UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyebutkan, presiden memiliki waktu 14 hari kerja sejak pembacaan sumpah dan janji untuk menyelesaikan kementerian dan pengisian menterinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.