JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanto mengatakan, jaksa-jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia menginginkan jaksa agung terpilih berasal dari internal kejaksaan. Mereka menganggap, jika berasal dari internal, jaksa tersebut akan lebih mudah memahami permasalahan di dalam tubuh kejaksaan.
"Saya menangkap aspirasi dan ingin menyampaikan kepada masyarakat maupun media, pada dasarnya, para jaksa se-Indonesia menghendaki jaksa agung itu seorang jaksa," ucap Andhi, dalam konferensi pers, seusai melantik tujuh pejabat eselon II di Sasana Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Andhi merupakan ketua umum dari Persatuan Jaksa Indonesia (PJI). Dia menjabat sebagai Ketua PJI selama tiga tahun, mulai dari 2012 hingga 2015. Selama menjabat menjadi ketua umum, dia mendengarkan aspirasi dari para anggota PJI bahwa orang yang tepat untuk mengisi jabatan sebagai jaksa agung sebaiknya yang berlatar belakang seorang jaksa.
Menurut Andhi, dalam peraturan yang mengatur syarat-syarat menjadi seorang jaksa, syarat untuk menjadi seorang jaksa agung hampir sama dengan syarat-syarat menjadi seorang jaksa. Hanya ada dua hal yang membedakan, yakni tentang batas usia yang tidak dibatasi dan seorang jaksa agung tidak perlu berasal dari pegawai negeri sipil.
"Aspirasi dan keinginan jaksa ini tidak ada salahnya menghendaki jaksa agung seorang jaksa," ucap Andhi.
Saat ditanyakan oleh wartawan, apakah pernyataan Andhi tersebut merupakan sinyal dari dia bahwa jaksa agung selanjutnya tidak berasal dari eksternal Kejaksaan Agung, ia mengatakan bahwa penunjukan jaksa agung merupakan hak Presiden Joko Widodo sepenuhnya.
"Ini lagi-lagi hak prerogatif presiden. Tapi, tidak ada salahnya warga adhyaksa untuk jaksa agung kalau bisa jaksa," ucap Andhi.
Andhi berharap jaksa agung terpilih selanjutnya mampu menyatukan semua jaksa di Indonesia dan membawa Kejaksaan Agung ke arah lebih baik lagi. "Membuat kejaksaan lebih profesional, berwibawa, modern, dan dipercaya masyarakat," ucap Andhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.