Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Tak Akan Hadiri Sidang Paripurna Tandingan

Kompas.com - 31/10/2014, 16:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Fraksi Koalisi Merah Putih mengaku tidak diundang dalam sidang paripurna tandingan yang digelar fraksi Koalisi Indonesia Hebat di ruang rapat Fraksi PDI-P, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014). Padahal, pihak KIH mengaku turut mengundang KMP untuk hadir.

"Enggak ada undangan," kata Wakil Sekjen Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Meskipun diundang, Fahri mengatakan, koalisinya tidak akan menghadiri sidang paripurna tandingan tersebut. Dia menilai sidang paripurna itu tidak sah. Anggota fraksi juga, kata dia, tidak boleh mengundang fraksi lainnya untuk mengikuti sidang paripurna.

"Kan yang boleh mengundang anggota itu adalah sekjen," ujarnya.

Hal serupa disampaikan politisi Partai Demokrat, Agus Hermanto. "Tidak ada, kami tidak menerima undangan itu. Makanya, seluruhnya barang kali tidak ada yang datang karena tidak ada undangan," ucap Agus.

Sementara itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengklaim sidang paripurna tandingan tersebut berjalan demokratis. Semua pihak, kata dia, didengarkan pendapatnya, termasuk KMP, tetapi ia menyayangkan fraksi KMP tidak hadir.

Dalam sidang itu, pimpinan DPR sementara yang menjadi pimpinan sidang, Ida Fauziah, memang meminta kepada fraksi KMP untuk menyerahkan komposisi anggotanya. Ida memanggil satu per satu kelima fraksi, tetapi tak ada yang menampakkan diri. Namun, pantauan Kompas.com, memang tak disediakan daftar absensi untuk lima fraksi yang tergabung dalam KMP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi 'Online'

Jaksa Agung Terbitkan Edaran Larang Jajarannya Main Judi "Online"

Nasional
Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Kejagung Ajukan Banding Vonis Achsanul Qosasi di Kasus Korupsi BTS

Nasional
Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Anies Ingin Bertemu Prabowo Sebelum Pilkada 2024, Demokrat: Kita Harus Sambut Baik

Nasional
Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Demokrat Anggap Ridwan Kamil Cocok Masuk Jakarta, Ungkit Jokowi dari Solo

Nasional
Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Sekjen PKS Sebut Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Maju Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

PDI-P Nilai Pintu Koalisi Masih Terbuka Meski PKS Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Nasional
Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Tinjau RSUD di Barito Timur, Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis

Nasional
PDN Kena 'Ransomware', Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

PDN Kena "Ransomware", Pemerintah Dianggap Tak Mau Belajar

Nasional
Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Jokowi Persilakan KPK Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden

Nasional
PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

PKS Klaim Tolak Tawaran Kursi Bacawagub DKI dari KIM, Pilih Usung Anies-Sohibul

Nasional
Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Penangkapan 103 WNA Terkait Kejahatan Siber Berawal dari Imigrasi Awasi Sebuah Vila di Bali

Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Kemensetneg: Presiden Sendiri yang Memilih Lokasi

Nasional
Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Serangan Siber PDN Dinilai Semakin Menggerus Kepercayaan Publik

Nasional
Publik Dirugikan 'Ransomware' PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Publik Dirugikan "Ransomware" PDN Bisa Tuntut Perdata Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com