Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Pimpinan DPR Tandingan Tak Perlu Ada

Kompas.com - 31/10/2014, 15:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan perlunya musyawarah dalam menyelesaikan kisruh di Dewan Perwakilan Rakyat antara fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan kubu Koalisi Merah Putih. Menurut Kalla, masing-masing koalisi harus saling berbagi agar terjadi harmoni yang baik.

"Ya, tentu dibutuhkan musyawarah lebih baik lagi, pengalaman, saling memberi antara koalisi agar terjadi harmoni yang baik dan dua-duanya saya yakin akan baik," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Ia menilai, kubu KIH sebenarnya tidak perlu membentuk pimpinan DPR tandingan. Menurut Kalla, yang diperlukan sebagai penyelesaian masalah adalah musyawarah, toleransi, dan saling memberi.

"Yang namanya pimpinan tandingan itu tidak perlu ada, tapi butuh suatu musyawarah yang saling memberi toleransi harus ada. Demokrasi harus begitu," sambung politisi senior Partai Golkar itu.

Secara terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan hal senada. Jokowi berpendapat, lebih baik jika DPR bisa menjaga persatuan dan kesatuan di lembaganya. (Baca: DPR Terbelah, Ini Komentar Presiden Jokowi)

Kubu KIH tidak mengakui pimpinan sah di DPR yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP), yakni Setya Novanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan. Mereka membentuk pimpinan DPR sendiri. (Baca: Ini Pimpinan DPR Versi Koalisi Indonesia Hebat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com