Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibas: Jokowi Perlu Klarifikasi Siapa yang Susun Kabinetnya, Megawati atau Bukan

Kompas.com - 26/10/2014, 13:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com  Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan, ada tujuh hal yang harus dijawab Presiden Joko Widodo terkait dengan pembentukan kabinet dan nomenklatur kementerian yang disusun Presiden.

"Kami sangat paham dan menghargai hak prerogatif presiden untuk menyusun kabinet. Akan tetapi, muncul keresahan serta pertanyaan masyarakat yang juga perlu jawaban dan klarifikasi dari Pak Jokowi," kata Ibas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/10/2014).

Menurut Ibas yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, pertanyaan dari masyarakat itu banyak dimunculkan di media cetak maupun media sosial beberapa hari terakhir ini.

Pertama, menurut dia, siapa saja yang mengambil keputusan dan menetapkan menteri untuk duduk dalam kabinet Jokowi karena mengapa beberapa hari ini kegiatan terpusat di rumah pribadi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Ibas mengatakan, kalau yang menentukan anggota kabinet adalah Megawati, hal itu nyata-nyata bertentangan dengan konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Presiden Jokowi bisa dinyatakan sebagai melanggar konstitusi atau tindakannya bersifat inkonstitusional. Presiden Jokowi harus berterus terang dan jangan membohongi rakyat," tegasnya.

Pertanyaan kedua, merestrukturisasi secara mendasar terhadap susunan kabinet saat ini, berlaku sejak kabinet diumumkan oleh presiden, tanpa persiapan transisi, termasuk pemisahan dan penggabungan kementerian, apakah sudah dipikirkan implikasinya terhadap pekerjaan kementerian yang digabung dan dipisahkan tersebut. Ibas mempertanyakan bagaimana kalau sepanjang tahun semua waktu, energi, dan pembiayaan terkuras untuk melakukan penyesuaian atau adjustment dengan struktur yang baru tersebut.

Ketiga, kata Ibas, restrukturisasi secara mendasar kabinet Jokowi memiliki implikasi yang besar terhadap APBN Perubahan 2014 dan APBN 2015. "Sudahkah diketahui bahwa perubahan APBNP 2014 dan APBN 2015 perlu dibahas dan mendapatkan persetujuan DPR RI? Perencanaan dan penggunaan dana APBN yang ceroboh bisa melahirkan berbagai penyimpangan dan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Dia menjelaskan pertanyaan keempat, yakni dengan dibaginya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi dua kementerian dan digabungkannya Kementerian Ristek ke Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek, bagaimana pengaturan anggaran pendidikan yang harus mematuhi ketentuan dalam UUD 1945. Menurut dia, bagaimana pula sinkronisasi dengan anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama, dapatkah direalisasi dalam APBNP 2014 dan APBN 2015.

Kelima, Ibas mempertanyakan penggabungan Kementerian Kehutanan dengan Kementerian Lingkungan Hidup karena secara internasional tantangan perubahan iklim menjadi prioritas dan agenda global untuk mengatasinya mengapa justru di Indonesia seakan peran dan lingkup Kementerian Lingkungan Hidup ini dikecilkan. "Apa visi Presiden Jokowi menyangkut lingkungan hidup, serta upaya mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim," ujarnya.

Keenam, Ibas mengatakan, menurut informasi, Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan akan diletakkan di wilayah koordinasi Menko Bidang Maritim. Ibas mempertanyakan logikanya apabila keputusan itu benar dan Presiden Jokowi harus bisa menjelaskannya.

Selain itu, pertanyaan ketujuh, ujar Ibas, menurut informasi di Lembaga Kepresidenan akan ada tiga pejabat utama, yaitu Kepala Staf Presiden, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekreatris Kabinet. Dia mempertanyakan bagaimana pembagian tugasnya karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dan tumpang tindih fungsi dan tugas pokok.

"Apa yang ada di benak Presiden Jokowi? Benarkah struktur ini hanya untuk menempatkan seseorang yang tidak punya tempat? Apakah struktur kabinet harus menyesuaikan dengan orang? Atau, orang harus menyesuaikan organisasi," katanya.

Ibas menegaskan, ketujuh pertanyaan publik itu yang sebaiknya bisa dijawab oleh Presiden Jokowi.

Menurut dia, publik memahami hak konstitusional Presiden. Namun, publik perlu juga meyakini bahwa sistem kepresidenan bisa dijalankan dengan manajemen perubahan yang tepat sasaran, efektif, dan bisa terkontrol dengan baik.

Sebelum terlambat, kata Ibas, sebaiknya Presiden Jokowi bisa tampil di hadapan publik untuk menjelaskan berbagai pertanyaan publik tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com