Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inikah Struktur Kabinet Jokowi-JK?

Kompas.com - 21/10/2014, 21:53 WIB
Sabrina Asril, Laksono Hari Wiwoho

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Hingga Selasa (21/10/2014) malam, Presiden Joko Widodo belum juga mengumumkan struktur kabinet ataupun nama-nama menterinya. Tidak ada secuil informasi pun yang disampaikan oleh Jokowi ataupun Tim Transisi yang membantunya membuat postur kabinet tersebut.

Kompas.com memotret Rini Soemarno, Ketua Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, ketika ia datang ke Istana Kepresidenan, Selasa. Saat itu, ada selembar kertas yang memperlihatkan sebuah bagan, diduga merupakan struktur kabinet Jokowi.

Bagan itu terdiri dari empat bagian yang diberi warna berbeda. Di atas tiap-tiap bagian terdapat tulisan kementerian koordinator dan diikuti kementerian-kementerian yang berada di bawahnya. Berikut ini daftar bagan yang terlihat dalam foto yang diabadikan Kompas.com tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (6 kementerian)
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Luar Negeri
3. Kementerian Pertahanan
4. Kementerian Hukum dan HAM
5. Kementerian Komunikasi dan Informatika
6. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Di samping bagan tersebut terdapat empat pos, yakni Badan Intelijen Negara, TNI, Polri, dan satu pos lagi yang tidak jelas terbaca.

Kementerian Koordinator Kemaritiman (4 kementerian)
1. Kementerian Perhubungan
2. Kementerian Kelautan dan Perikanan
3. Kementerian Pariwisata
4. Kementerian ESDM

Tidak terlihat (10 kementerian)
1. Tidak terlihat
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi dan UMKM
4. Kementerian Perindustrian
5. Kementerian Perdagangan
6. Kementerian Pertanian
7. Kementerian Ketenagakerjaan
8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Kementerian Kehutanan
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kepala BPN)

Kementerian Koordinator Pembangunan ... (tidak terbaca dengan jelas, membawahi 8 kementerian)
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Kesehatan
3. Kementerian Sosial
4. Kementerian Pendayagunaan Perempuan & Perlindungan Anak
5. Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Budikdasmen)
6. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti)
7. Kementerian Pemuda dan Olahraga
8. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Di samping bagan kementerian itu, terdapat empat pos, yakni BKPM, Badan Ekonomi Kreatif, Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), dan TNP2K.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com masih mengupayakan konfirmasi terhadap bagan-bagan di kertas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com