Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Denah Tempat Duduk Saat Pelantikan Jokowi-JK

Kompas.com - 16/10/2014, 19:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, tinggal menghitung hari. Keduanya akan dilantik pada Senin (20/10/2014) mendatang, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sekretaris Jenderal MPR Edi Siregar menjelaskan, pihaknya sudah mengatur tempat duduk bagi para tamu yang menghadiri pelantikan. Tempat duduk akan dibagi dalam beberapa kelompok.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan presiden terpilih Joko Widodo akan duduk berdampingan di sisi kanan kursi pimpinan MPR. Sementara Wakil Presiden Boediono duduk berdampingan dengan wakil presiden terpilih Jusuf Kalla di sisi kiri kursi pimpinan MPR.

Adapun para duta besar atau pimpinan dan perwakilan negara sahabat akan diberikan tempat duduk di Boks A. Posisinya ada di sisi kiri yang menghadap langsung ke kursi pimpinan dan anggota MPR.

"Boks B untuk tamu luar negeri dan mantan presiden serta mantan wakil presiden," kata Edi saat dihubungi, Kamis (16/10/2014) sore.

Letak Boks B berhadap-hadapan persis dengan Boks A. Lokasinya ada di sisi kanan yang juga dapat menghadap langsung ke kursi pimpinan dan anggota MPR.

Edi mengatakan, setelah pengambilan sumpah Jokowi-JK dan penandatanganan berita acara pelantikan, akan ada prosesi pertukaran tempat duduk. Jokowi akan bertukar tempat duduk dengan SBY, dan JK akan bertukar tempat duduk dengan Boediono.

Untuk ketua umum partai politik, kata Edi, posisi tempat duduk disediakan di Boks E. Lokasinya ada di belakang tempat duduk anggota MPR.

"Sabtu kami akan geladi kotor jam 10.00 WIB, hari Minggu-nya kami geladi bersih jam 10.00 WIB juga," ujarnya.

Edi menambahkan, kapasitas kursi di dalam ruang sidang paripurna mencapai 900 kursi. Sebanyak 685 kursi akan ditempati oleh anggota MPR, dan sisanya diberikan untuk tamu undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com