Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus BBM Ilegal di Batam, Polisi Telah Tahan 5 Tersangka

Kompas.com - 14/10/2014, 14:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal, di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

"Saat ini Polri telah menangkap lima orang tersangka pelaku penimbunan BBM ilegal di Batam, Kepulauan Riau," ujar Ronny, saat ditemui seusai konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).

Lima orang tersebut, yaitu, HS, yang bertugas sebagai pengelola gudang BBM. Kemudian, BIS, yang bertugas sebagai penjaga gudang. AAP, yang diketahui merupakan petugas kasir. A alias AW, sebagai distributor, dan yang terakhir adalah NC, yang diketahui sebagai pembeli BBM. NC, sebut Ronny, juga diketahui terlibat dalam kasus pencucian uang.

Selanjutnya, para tersangka akan dijerat pidana dalam Pasal 55 dan atau 53 Undang-Undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 3 jo Pasal 5 jo 2 ayat 1 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, penggerebekan gudang BBM ilegal yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, bersama anggota Brimob Polda Riau, sempat menemui kendala. Polisi terlibat bentrokan dengan oknum TNI dari Batalyon 134. Dalam insiden itu, empat orang anggota TNI menderita luka tembak pada bagian kaki.

Dari hasil penyidikan tim investigasi, kemudian diketahui bahwa tiga anggota TNI ternyata terlibat sebagai pengamanan gudang BBM ilegal tersebut. (baca: Hasil Investigasi, TNI Akui Prajurit Bekingi Gudang BBM Ilegal di Batam)

Ronny mengatakan, sejauh ini Polri telah melakukan penanganan terhadap sekitar 20 kasus BBM bersubsidi ilegal. Hal itu, kata Ronny, telah membuat 50 persen distribusi BBM di Kepulauan Riau berjalan dengan baik.

"Masyarakat sudah merasakan dampak positif. Ke depan, kita akan lancarkan lagi hingga 100 persen," kata Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com