Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Soesatyo Tantang Tri Karya Gugat Kepengurusan Aburizal ke Pengadilan

Kompas.com - 09/10/2014, 18:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, Eksponen Tri Karya tidak bisa langsung menyimpulkan kepengurusan Aburizal Bakrie saat ini tidak sah karena dianggap kedaluwarsa. Bambang menantang agar Eksponen Tri Karya menempuh jalur hukum untuk memperjelas status kepengurusan Aburizal. (Baca: Eksponen Tri Karya: Mulai Hari Ini, Kepengurusan Aburizal Bakrie di Golkar Berakhir)

"Soal itu (sah atau tidaknya Aburizal Bakrie) yang buktikan, hanya hukum saja. Gugat saja ke hukum, bisa lewat PTUN. Jadi, enggak bisa orang per orang atau klaim karena sudah lewat masa jabatannya kemudian tidak sah," kata Bambang, di Kompleks Parlemen, Kamis (9/10/2014).

Menurut Bambang, pelaksanaan musyawarah nasional (munas) untuk mengganti posisi ketua umum baru akan digelar pada awal tahun depan. Penetapan itu, kata dia, sudah disepakati pula oleh para calon ketua umum yang akan maju dalam munas, seperti MS Hidayat, Agung Laksono, dan Airlangga Hartarto. (Baca: Aburizal Enggan Lengser, Eksponen Tri Karya Golkar Ancam Bentuk Panitia Munas)

"Lagi pula, hampir semua parpol yang pengurusannya ditetapkan lewat munas sering kali lebih lambat atau lebih cepat," katanya.

Sebelumnya, Eksponen Tri Karya Golkar menyatakan kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie selaku Ketua Umum telah berakhir mulai hari ini, Kamis (9/10/2014). Hal tersebut didasarkan pada Anggaran Dasar Partai Golkar yang menyatakan kepengurusan DPP Partai Golkar berakhir setiap lima tahun sekali. (Baca: Aburizal Diultimatum Bentuk Panitia Munas dalam Waktu 14 Hari)

Di dalam Anggaran Dasar Partai Golkar Pasal 30 ayat 2 butir a disebutkan, "Musyawarah nasional (munas) adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang dilaksanakan lima tahun sekali."

Aburizal menjadi Ketua Umum Golkar berdasarkan hasil Munas VIII di Pekanbaru, Riau, pada 5-8 Oktober 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com