Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok DPD: Pemilihan Pimpinan MPR dengan Musyawarah Mufakat

Kompas.com - 05/10/2014, 21:12 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kelompok Dewan Perwakilan Daerah di Majelis Permusyawaratan Rakyat berharap pemilihan pimpinan MPR bisa dilakukan lewat musyawarah mufakat dan tidak perlu voting.

"Ini semua dimaksudkan supaya suasana politik di kita ini menjadi kondusif dan kami semua menjadi fokus untuk segera bekerja membangun bangsa, menyejahterakan masyarakat," kata Ketua Kelompok DPD di MPR RI Bambang Sadono di Jakarta, Minggu (05/10/2014), menanggapi agenda sidang MPR untuk acara pemilihan pimpinan MPR, Senin besok.

Ia mengatakan, pihaknya ingin mengedepankan berbicara, berembuk, dan bermusyawarah untuk mencapai mufakat agar semua terakomodasi dan tidak merasa kalah. Kalau misalnya jumlah pimpinan itu harus ditambah, DPD akan menginisiasi perubahan tatib khusus mengenai jumlah pimpinan itu.

"DPD mengusulkan hal ini semata-mata untuk kepentingan bersama, agar bisa bersatu dan fokus terhadap membangun bangsa untuk kepentingan seluruh rakyat," kata dia. DPD ingin kubu Koalisi Merah Putih maupun Indonesia Hebat bisa terakomodasi.

Ia menyatakan, DPD sendiri sampai sekarang belum memutuskan apakah posisi yang akan diambil. Pihaknya hanya menawarkan sembilan nama pada semua fraksi yang akan dipilih. Berapa kursi yang akan diberikan kepada DPD seluruhnya akan diserahkan kepada fraksi-fraksi.

Adapun sembilan nama calon pimpinan MPR yakni Asmawati, senator asal Sumatera Selatan; Abdul Gafar Usman, senator asal Riau; Hudarni Rani, senator asal Bangka Belitung; Oesman Sapta, senator asal Kalimantan Barat; Andi Mapetahang Fatwa, senator asal DKI Jakarta; Akhmad Muqowam, senator asal Jawa Tengah; John Pieris, senator asal Maluku; Hana Hasanah Fadel Muhammad, senator asal Gorontalo; dan Ajiep Padindang, senator asal Sulawesi Selatan.(Rahmat Patutie)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com