Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Siapkan Puan, Pramono, dan Tjahjo Kumolo untuk Calon Pimpinan DPR

Kompas.com - 30/09/2014, 15:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, partainya telah menyiapkan tiga calon pimpinan DPR RI periode 2014-2019. Persiapan tetap dilakukan meski Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi yang diajukan PDI-P atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Ada Mbak Puan, Mas Pramono, dan Mas Tjahjo, itu untuk sementara dari kami kandidat pimpinan DPR," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Selasa (30/9/2014).

Ia menambahkan, saat ini partainya masih fokus menyiapkan kandidat ketua DPR. Partai pemenang pemilu tersebut masih belum membahas siapa yang akan dicalonkan sebagai ketua MPR.

Menurut Trimedya, PDI Perjuangan sedang mengintensifkan pembicaraan dengan anggota Koalisi Indonesia Hebat, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Nasdem. Pembicaraan dilakukan untuk menguatkan posisi mereka di dalam parlemen.

"Sekarang kita intensif berkomunikasi dengan Koalisi Indonesia Hebat ini untuk bagaimana kami berempat ini menghadapi koalisi dari Pak Prabowo," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi telah menolak semua permohonan uji materi yang diajukan PDI Perjuangan atas UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dengan demikian, PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 tidak otomatis mendapatkan posisi ketua DPR periode 2014-2019.

Sebelum undang-undang itu direvisi, parpol pemenang pileg otomatis mendapat jatah kursi ketua DPR. Dengan aturan tersebut, Partai Demokrat sebagai pemenang Pemilu 2009 mendapat jatah kursi ketua DPR, yang kini dijabat Marzuki Alie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com