"Diperiksa sebagai saksi RAC (Ratu Atut Ch osiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Kamis (25/9/2014).
Yayah juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Buana Wardana Utama, perusahaan milik Wawan yang memenangi proyek tender alat kesehatan baik di Provinsi Banten maupun Kota Tangerang Selatan. Selain Yayah dan Dadang, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pendidikan Banten Hudaya Latuconsina sebagai saksi kasus yang sama.
Terkait proyek alkes Banten, Atut diduga menerima pemberian hadiah dan melakukan pemerasan. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, pengadaan alkes di Banten tidak seusai prosedur dan diduga ada penggelembungan harga perkiraan sementara (HPS). Untuk pengadaan alkes di tingkat provinsi, pengguna anggaran seharusnya kepala dinas kesehatan. Namun, Atut justru mendelegasikannya ke jajaran di bawah kepala dinas.
Zulkarnain juga membenarkan ada dugaan aliran dana ke Atut. Menurutnya, aliran dana itu adalah timbal balik yang diterima Atut dari proses pengadaan yang tak sesuai prosedur itu. Menurut Zulkarnain, proses pengadaan alkes di Provinsi Banten menimbulkan kerugian yang tidak sedikit pada negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.