JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy menyesalkan sikap kubu Suryadharma Ali yang menduduki Kantor DPP PPP di Jakarta Pusat. Atas peristiwa itu, Suryadharma dan beberapa pengurus PPP lainnya akan diadukan ke Polda Metro Jaya oleh pengurus PPP.
"Ini sehubungan dengan dilakukannya pendudukan DPP PPP oleh preman-preman. Siang ini, SDA (Suryadharma Ali) dkk rencananya akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pasal 167 KUHP dan lain-lain karena tindakannya menduduki properti milik umat tanpa izin," kata Romahurmuziy dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2014).
Romahurmuziy menjelaskan, kubu Suryadharma memilih cara yang salah karena meminta bantuan preman untuk menyelesaikan persoalan yang membelit PPP. Padahal, menurut dia, Suryadharma tidak berhak menggelar rapat apa pun, apalagi mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan pemberhentian sejumlah pengurus PPP yang tidak sejalan dengan dirinya.
Ia juga merasa prihatin karena kini Suryadharma dikelilingi oleh kader PPP yang tidak lagi mampu berpikir sehat. Imbasnya, kubu Suryadharma mengedepankan cara-cara yang berpotensi menimbulkan kekerasan. (Baca: Kiai Maimun Sesalkan PPP Kembali Pecah)
"Menyedihkan, baru kali ini sepanjang Indonesia merdeka ada pemimpin yang berwatak demikian. Orang kecil yang tak bersalah, tetapi bisa menatap kebenaran, dia libas juga," kata pria yang akrab disapa Romi itu.
Konflik di pihak internal PPP bukan baru kali ini terjadi. Aksi saling pecat pihak internal PPP juga terjadi pada April lalu, ketika Suryadharma mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Belakangan, mereka berdamai dan jabatan masing-masing dikembalikan seperti semula. (Baca: Utusan Haji Lulung Jaga Ketat Kantor DPP PPP)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.