Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Menko Polhukam Mengaku Hanya Konfirmasi Keterangan Stafsus Presiden

Kompas.com - 16/09/2014, 18:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengaku hanya dikonfirmasi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal keterangan yang pernah disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa, Selasa (16/9/2014).

Djoko diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.

"Saya harus hadir pada pagi hari tadi pukul 10.00 WIB dan dimulai pukul 11.00 WIB terkait dengan konfirmasi terhadap keterangan Pak Daniel Sparringa, yang diperiksa penyidik pada hari Selasa lalu. Jadi, isinya adalah konfirmasi keterangan Pak Daniel Sparringa," kata Djoko di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, seusai diperiksa.

Namun, Djoko enggan mengungkapkan kepada wartawan, keterangan Daniel yang mana yang dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK. Dia hanya menyampaikan telah membenarkan keterangan Daniel di hadapan penyidik KPK jika keterangan itu memang diketahuinya dan dianggap benar.

"Tapi ada beberapa yang saya tidak tahu, ya saya jawab tidak tahu," ucap Djoko.

Saat didesak lebih jauh untuk mengungkapkan keterangan Daniel yang dikonfirmasikan kepadanya, Djoko hanya menjawab bahwa hal tersebut sudah masuk materi penyidikan yang tidak bisa diungkapkan.

Selebihnya, Djoko mengaku diajukan 15 hingga 16 pertanyaan oleh penyidik KPK, termasuk pertanyaan mengenai data dirinya.

Sebelum ini, KPK dua kali memeriksa Daniel sebagai saksi bagi Jero. Seusai diperiksa, Daniel tidak mengungkapkan kepada wartawan mengenai detail materi pertanyaan yang diajukan tim penyidik KPK. Daniel hanya menegaskan kepada media bahwa dia tidak menerima aliran dana terkait kasus Jero ataupun kasus lain di Kementerian ESDM. Daniel juga menegaskan bahwa dia tidak pernah menjadi konsultan politik Jero.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.

Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com