"Rapat terbatas kami undur setengah jam, semata-mata saya tengah bekerja dan menyelesaikan suatu hal yang ditunggu oleh rakyat ataupun yang tengah dibicarakan di tingkat politik nasional, yaitu terkait sistem pilkada," ujar Presiden SBY saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Minggu (14/9/2014).
SBY menuturkan, Jumat (12/9/2014), dia sudah berbicara dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto serta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Gamawan telah melaporkan perkembangan situasi di parlemen terkait RUU Pilkada.
"Saudara juga ikuti, cukup keras, dan kekuatan politik terbelah menjadi dua, dengan sejumlah varian. Konon saya diharapkan juga ikut mencari solusi. Saya bekerja untuk bangun opsi itu," kata Presiden.
Presiden SBY belum mau mengungkap apa jalan keluar yang akan diambil. Namun, dia menyebutkan bahwa pelaksanaan pilkada selama 10 tahun ini dibangun atas dasar semangat reformasi. "Akan tetapi, kami juga melihat akses penyimpangan yang terjadi. Kira-kira dalam saat yang tepat, kami bisa bersepakat untuk melahirkan tatanan paling tepat," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan dua draf RUU Pilkada, yakni draf pemilihan lewat DPRD dan draf tetap pemilihan langsung. RUU Pilkada saat ini tengah dibahas oleh Panitia Kerja DPR. Mekanisme pemilihan kepala daerah salah satu isu yang menjadi sorotan.
Sebelum Pilpres 2014, tak ada parpol yang ingin kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun, kini parpol-parpol Koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional, ditambah Partai Demokrat, berubah sikap dan menginginkan agar pilkada dipilih oleh DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.