Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Tuntutan Anas, Jaksa Sebut Nazaruddin "Justice Collaborator"

Kompas.com - 11/09/2014, 21:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, dianggap sebagai pihak yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi selama proses penyidikan dan persidangan atau justice collaborator. Jaksa penuntut umum KPK menilai keterangan Nazaruddin dalam kesaksiannya dapat mengungkap perkara lain terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

"Terlepas dari kesalahan yang pernah diperbuat, yang bersangkutan (Nazaruddin) dengan cepat mengingat bahwa yang harus dipertanggungjawabakannya atas kesalahan yang pernah diperbuatnya. Itu sebabnya Nazaruddin menempatkan diri sebagai justice collaborator," kata Jaksa Yudi Kristiana saat membacakan tuntutan Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Yudi mengatakan, keterangan yang diberikan Nazaruddin dalam persidangan dapat menjadi pertimbangan hakim untuk menjatuhkan putusan. Yudi menilai, keterangan Nazaruddin selama persidangan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya baik atas perkara yang telah diputuskan mau pun yang sedang dalam proses hukum.

"Keterangan saksi dinilai signifikan dalam tuntutan hukum maupun pertimbangan hakim maka keterangan yang bersangkutan (Nazaruddin) tidak perlu diragukan, termasuk dalam perkara ini dengan terdakwa Anas Urbaningrum," ujar Yudi.

Yudi mengatakan, Nazaruddin pernah bersaksi dalam persidangan Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Wafid Muharram, Teuku Bagus M Noor, dan Andi Malarangeng. Nama-nama itu, kata Yudi, terbukti melakukan seperti yang disampaikan Nazaruddin. Yudi menganggap kesaksian Nazaruddin memiliki realitas, obyektivitas, kualitas, keterjalinan dengan keterangan saksi, dan alat bukti lainnya. Bahkan, kata Yudi, ada peristiwa tertentu yang hanya diketahui langsung oleh Nazaruddin sehingga dianggap mampu membangun keyakinan hakim untuk menjatuhkan putusan.

"Dengan demikian, semakin terang keterangan Nazaruddin secara hukum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com