Deputi Bidang Arsitektur Kabinet Tim Transisi Andi Widjajanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada KPK dan PPATK agar dapat menjadwalkan pertemuan untuk membahas hal itu. Menurut dia, KPK dan PPATK telah memiliki kriteria tersendiri mengenai calon menteri yang bersih.
“Tampaknya KPK dan PPATK sudah punya mekanismenya tinggal diserahkan ke kami pelajari sedikit dan menerapkan diawal pemerintahan,” kata Andi di Kantor Transisi, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Kriteria dari KPK dan PPATK akan kembali dibahas di internal tim sebelum akhirnya diserahkan dalam bentuk kriteria integritas kepada Jokowi-JK. Ia menambahkan, apakah nantinya perlu dilakukan uji kelayakan mau pun penelusuran harta kekayaan, hal itu menjadi wewenang Jokowi-JK.
“Kami masukan dalam kriteria integritas, apoakah itu akan dilakukan sebelum memilih calon menteri atau tidsaya ntidak tahu karena itu betul-betul ruang politiknya Jokowi-JK,” kata Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.