Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/09/2014, 20:46 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka. Selaku menteri, dia diduga melakukan pemerasan dalam kurun waktu 2011-2013. Lantas, siapa pihak yang diperas Jero?

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjawab dana yang diperoleh Jero berasal dari pemberian rekanan suatu kegiatan tertentu. Namun, Bambang enggan merinci lebih jauh siapa pihak rekanan yang dimaksud dan apa kegiatannya.

"Maaf tidak bisa dirinci lebih jauh," ujar Bambang, Rabu (3/9/2014).

Dia juga tidak membantah ataupun membenarkan saat dikonfirmasi apakah salah satu pihak yang diperas Jero adalah Pertamina. Jika merujuk pada fakta persidangan kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Direktur Utama (sekarang mantan) Pertamina Karen Agustiawan mengaku pernah diancam akan dilaporkan kepada menteri.

Karen menyampaikan hal tersebut ketika diperiksa sebagai saksi dalam persidangan. Dia mengaku pernah dimintai uang oleh Rudi sekitar Juni 2013. Dalam pembicaraan melalui telepon tersebut, kata Karen, Rudi menyampaikan kepadanya bahwa akan ada pengesahan APBN Perubahan untuk Kementerian ESDM sekitar Juni 2013.

Karen juga mengatakan, ketika meminta uang, Rudi sempat mengancam akan melaporkan Karen kepada menteri. Namun, Karen tidak menyebutkan menteri yang dimaksudkan Rudi tersebut. Menurut Karen, Pertamina tidak akan memberikan uang kepada DPR terkait pengesahan RAPBN atau APBN Perubahan karena pembiayaan Pertamina bukan berasal dari APBN.

KPK menduga nilai uang yang diterima Jero mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut Bambang, uang senilai Rp 9,9 miliar tersebut diberikan jajaran di lingkungan Kementerian ESDM atas permintaan Jero sepanjang 2011-2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com