Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Pak Harto sampai Pangeran Charles, Penyumbang Pesantren Mertua Anas

Kompas.com - 29/08/2014, 06:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren Krapyak Attabik Ali mengungkap sumber penghasilannya selama ini, sebagai upaya membuktikan asal uang miliaran rupiah yang dia pakai untuk membeli dua bidang tanah di Mantrijero, Yogyakarta.

Pembuktian tersebut dilakukan Attabik untuk menepis sangkaan bahwa uang yang dipakai membeli lahan itu berasal dari menantunya, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Bersaksi dalam sidang yang menempatkan Anas sebagai terdakwa, Kamis (28/8/2014), Attabik mengatakan salah satu sumber pendapatannya adalah sumbangan. Nama-nama tokoh pun berseliweran dalam kesaksian di persidangan kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang ini.

Dari Soeharto sampai Pangeran Charles

Attabik menyebut nama mantan Presiden Soeharto, sebagai salah satu penyumbang itu. Setelah lengser dari kursi presiden, kata dia, Soeharto menyumbang Rp 1 miliar ke pesantrennya. "Yang saya ingat Pak Harto sudah lengser, saya dipanggil, dikasih Rp 1 miliar. Tarmizi Taher (mantan Menteri Agama, red) juga ngasih, tapi banyaknya lupa," ucap Attabik di persidangan.

Menurut Attabik, pemberian sumbangan tersebut sebagian didokumentasikan dan sebagian yang lain tidak. Uang-uang sumbangan itu, ujar Attabik, diserahkan ke pondok pesantren.

Dibantu putrinya, Dina Zad, Attabik memperlihatkan foto sejumlah orang penting yang memberikan sumbangan kepada pesantren ini. Dari foto-foto yang ditunjukkan di persidangan tersebut, terdapat foto wakil presiden terpilih Jusuf Kalla, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono.

Ada pula foto putri Soeharto, Siti Hardiati Rukmana, para duta besar dari negara-negara sahabat, hingga dari Pangeran Charles, anak Ratu Inggris Elizabeth II. "Yang tak terdokumentasi, Pak Prabowo, dateng. Bapak kayak jadi rujukan yang nyalon-nyalon gitu," kata Dina.

Selain dari sumbangan, Attabik mengaku juga berbisnis pencetakan kamus. Menurut dia, usaha tersebut menghasilkan pendapatan miliaran rupiah pula. "Kalau dihitung hitung mungkin sekitar Rp 10 miliar," ucap dia.

Pembelian lahan

Attabik membeli dua lahan di Matrijeron dengan empat barang. Keempat barang itu adalah pertukaran tanah, 20 batang emas dengan berat masing-masing 100 gram, uang rupiah, dan uang dollar AS.

Pembayaran uang, kata Attabik, dilakukan dalam tiga kali. Pada 15 Juni 2011, sebut dia, berupa 184 dollar AS dan Rp 5,4 juta. Pada 14 Juni 2011 sebesar 1.190.100 dollar AS, dan kemudian dengan uang 290.000 dollar AS dan emas batangan 2000 gram pada 14 Agustus 2014.

Attabik mengaku lebih suka membayar secara tunai dibandingkan melalui transfer bank karena trauma terhadap bank. "Hubungan dengan bank saya batasi pada urusan yang kecil-kecil saja, di bawah ratusan juta. Kenapa,  karena sekitar tahun 1967 pernah uang saya, saya masukan semua ke bank, tiba-tiba bank itu tidak bayar, jatuh miskin saya. Bank Kosgoro namanya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com