Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Koja Harapkan Pemkot Jakut Terima Putusan Ganti Ruji Lahan

Kompas.com - 24/08/2014, 14:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Warga Koja, Jakarta Utara, berharap agar pemerintah Kota Jakarta Utara menerima hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 19 Agustus 2014 terkait pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol menuju Pelabuhan Tanjung Priok atau Akses Tol Priok (ATP). PN Jakut telah memenangkan gugatan warga dan meminta Pemkot Jakut memberikan nilai ganti rugi tanah sebesar Rp 35 juta per meter persegi kepada warga yang tanahnya terkena proyek tersebut.

"Kami berharap agar pemerintah mau menerima hasil putusan PN. Nilai yang telah ditetapkan pengadilan merupakan nilai yang sesuai dengan pertimbangan warga," ujar Bambang Heryanto, salah satu koordinator warga, saat ditemui Minggu (24/8/2014).

Bambang meminta Pemkot Jakut sebaiknya memperhatikan berbagai hal sebelum mengajukan banding atas putusan tersebut. Ia juga meminta pemkot memiliki bukti-bukti otentik atas masalah ini karena warga memiliki kelengkapan surat-surat legal soal kepemilikan tanah.

"Kalau terus begini, jadi tidak pernah selesai. Kami tidak mau dicap sebagai penghambat pembangunan," kata Bambang.

Pada Jumat (22/8/2014) malam, Sekretaris Kota Jakarta Utara Junaedi mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan banding terhadap keputusan PN Jakut, yang menetapkan besaran nilai ganti rugi sebesar Rp 35 juta per meter persegi. Junaedi mengatakan, besaran nilai ganti rugi yang ditetapkan melalui appraisal (penilaian) oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 12 juta per meter persegi. Junaedi juga membandingkan nilai ganti rugi tersebut dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) di kawasan Koja, Jakarta Utara, yang nilainya lebih kecil, yaitu sebesar Rp 6 juta per meter persegi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Nasional
Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Nasional
Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Nasional
Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com