Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokratisasi di Golkar Dinilai Belum Berjalan

Kompas.com - 22/08/2014, 16:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Ari Dwipayana menilai, pemecatan Nusron Wahid, Agus Gumiwang, dan Poempida Hidayatullah dari keanggotaan Partai Golkar membuktikan demokratisasi di internal Golkar belum berjalan. Apalagi, DPP Partai Golkar berupaya agar Nusron dan Agus tidak dilantik sebagai caleg terpilih periode 2014-2019 pada Oktober mendatang.

"Ancaman PAW (Pengganti Antar Waktu) itu menunjukkan demokratisasi internal di Partai Golkar belum berjalan. Oposisional atas elite pengendali partai direspon dengan ancaman PAW atau bahkan pemecatan," kata Ari, melalui pesan elektronik, Jumat (22/8/2014).

Menurut Ari, sikap ini disebabkan faksionalisasi di internal Partai Golkar yang terjadi sebelum Pilpres. Faksionalisasi tersebut, kata dia, seringkali tidak berakhir dengan jalan-jalan pragmatis.

Padahal, pola strategi pragmatisme politik dalam menyelesaikan konflik antar-faksi justru membuat Golkar tetap kuat dalam lima belas tahun terakhir.

"Tapi gaya ARB (Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie) yang cenderung gunakan model 'stick' atas oposisional bisa jadi karena ini merupakan pertaruhan akhir survavilitas politik faksinya di internal. Apalagi posisi politiknya semakin melemah sejalan dengan melemahnya kapasitas politik Koalisi Merah Putih," ujarnya.

Ari menyarankan KPU menunggu langkah hukum yang akan diambil oleh Nusron dan Agus sebelum membatalkan keduanya sebagai caleg terpilih.

Agus dan Nusron tengah menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan DPP Golkar yang melakukan pemecatan. Mereka menganggap pemecatan itu tidak sesuai prosedur di internal partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com