Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Prabowo-Hatta ke MK Buka Mata Masyarakat soal Penyelenggaraan Pemilu

Kompas.com - 22/08/2014, 15:42 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gugatan sengketa Pemilu Presiden 2014 yang diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi secara tidak langsung telah membuka kelemahan-kelemahan yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu pilpres. Langkah yang ditempuh pasangan dengan nomor urut satu tersebut patut mendapatkan apresiasi.

"Kami berterima kasih kepada Prabowo-Hatta atas gugatannya ke MK. Itu secara tidak langsung membuka mata masyarakat bahwa ada permasalahan dalam pilpres," ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Yurist Oloan, usai menghadiri diskusi yang bertajuk "Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait PHPU Pilpres 2014", di Kafe Kopi Deli, Jalan Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).

Yurist mengatakan, berkat gugatan Prabowo-Hatta masyarakat menjadi tahu bahwa ada permasalahan dalam proses pemilu, diantaranya tentang masalah pemutakhiran data pemilih tetap, serta masih kurang optimalnya kinerja penyelenggara pemilu ditingkat bawah.

"Kan akhirnya kita tersadar bahwa banyak yang masih bisa kita koreksi dari proses pilpres. Kalau kemarin pemohon tidak ajukan gugatan ke MK, mungkin pembelajaran ini tertunda," ucap Yurist.

Yurist juga mengatakan, gugatan yang dilakukan Prabowo-Hatta juga menjadi pembelajaran bagi Komisi Pemilihan Umum agar dapat bekerja lebih baik lagi dalam menyelenggarakan pemilu selanjutnya.

"Itu bisa dijadikan koreksi untuk penyelenggara pemilu," ujar Yurist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com