Menurut Nazaruddin, permintaan itu disampaikan Anas saat menjenguk dirinya di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dia pernah ditahan di sana saat masih berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.
"Minta semuanya jangan dibuka lagi, (minta) berhenti sampai di sini," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus Hambalang dengan Anas sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/8/2014). Menurut dia, Anas memintanya tak lagi menyeret-nyeret Anas dalam perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Keterangan Nazaruddin ini langsung disambut teriakan pendukung Anas yang menonton jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor. Sorakan itu sudah terdengar saat mantan rekan separtai Anas itu memasuki ruangan persidangan.
Nazaruddin melanjutkan, kasus Hambalang yang menjerat Anas ini berawal dari keinginan Anas untuk menjadi presiden. "Semua ada awalnya, semua ada ceritanya. Dari tahun 2005, Mas Anas ingin menjadi presiden. Untuk jadi presiden, harus jadi ketua umum dulu," kata dia.
Lagi-lagi pernyataannya ini mendapat sorakan dari pendukung Anas yang sebagian besar tergabung dalam ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tersebut. Mendengar sorakan itu, Nazaruddin mengatakan kepada majelis hakim bahwa dia terganggu tetapi majelis hakim tak mengindahkan keluhan itu.
Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut Jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana. Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut Jaksa, Anas dan Nazaruddin bergabung dalam perusahaan Permai Group.
Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. Uang tersebut berasal dari pengurusan proyek beragam proyek.
Proyek yang disebut sebagai sumber pendapatan Anas itu adalah proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.