Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul 11.00 WIB, DKPP Gelar Sidang Putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 21/08/2014, 07:27 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu dalam Pemilihan Presiden 2014. Sidang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (21/8/2014), pukul 11.00 WIB, di Kementerian Agama, Jakarta.

Dalam sidang ini, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie akan membacakan putusan untuk menentukan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pihak teradu, yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Sidang akan dipimpin oleh Jimly bersama empat anggota DKPP yakni Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana, dan Saut Hamonangan Sirait.

Jimly mengatakan, jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, DKPP akan menjatuhkan dua bentuk sanksi kepada pihak teradu. Dua sanksi itu berupa peringatan dan sanksi pemberhentian terhadap yang bersangkutan. Sanksi peringatan bagi penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan bertingkat dari ringan sampai berat. Adapun sanksi pemberhentian, lanjut Jimly, berarti pejabat bersangkutan tak akan lagi menempati jabatannya.

Pihak pengadu, yakni dari tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meminta agar DKPP memutuskan sidang dengan seadil-adilnya. Putusan DKPP dinilai dapat memengaruhi keputusan yang akan dibuat oleh majelis hakim di Mahkamah Konstitusi dalam kasus gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Sementara itu, KPU juga siap menerima sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik selama penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014.

"Tentu siap, itu sudah risiko ya," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay.

Sidang kode etik digelar DKPP sejak 8 Agustus hingga 15 Agustus 2014, dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pengadu, teradu dan pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com